Pemerintah akan mensosialisasikan pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Uji coba pertama akan dilakukan mulai hari Senin, (27/6/2022).
Lewat PeduliLindungi, pengawasan distribusi minyak goreng curah diklaim akan lebih mudah. Selain itu, PeduliLindungi dapat memberikan kepastian akan ketersediaan minyak goreng curah yang terjangkau.
Ada beberapa perubahan cara membeli minyak goreng curah mulai hari Senin. Mengutip dari booklet panduan membeli Minyak Goreng Curah Rakyat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi , Minggu (26/6/2022) ada tiga langkah membeli minyak goreng curah dengan PeduliLindungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, pembeli datang ke toko pengecer yang menjual MCGR. Daftar toko pengecer bisa dilihat dengan cara klik di sini. Kemudian pilih provinsi dan kabupaten/kota, lalu klik cari pasar.
Kedua, lakukan scan QR code yang ada di pengecer. Ketiga, perlihatkan hasil scan QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
Jika hasil scan berwarna hijau, maka bisa membeli MCGR. Jika berwarna merah, artinya tidak bisa membeli MCGR.
Untuk sementara waktu, pembelian MCGR dibatasi maksimal 10 kg per NIK/hari. Adapun MCGR tetap dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 14.000/Liter atau Rp15.500/kg.
Kemenko Marves mengklaim proses ini bakal lebih cepat, tepat sasaran dan masyarakat pasti dapat MCGR.
Kemudian, bila pembeli atau konsumen tidak memiliki PeduliLindungi, maka tetap bisa membeli minyak goreng curah. konsumen cukup menunjukkan KTP mereka kepada pedagang.
Simak Video "Video: Cek Kesehatan Gratis Bisa Pakai IKD dan PeduliLindungi"
[Gambas:Video 20detik]