Menurutnya selama ini tidak mengalami kendala ketika penjualan minyak goreng curah dengan KTP. "Kendala sih nggak ada ya, soalnya tinggal foto aja scan gitu pakai aplikasi Warung Pangan, udah nanti otomatis tercatat mau beli berapa," ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah akan mengatur penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan PeduliLindungi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan itu akan dimulai dengan sosialisasi terlebih dahulu pada Senin hari ini hingga 2 pekan.
"Mulai Senin nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial Instagram @minyakita.id dan juga melalui linktr.ee/minyakita," ungkap Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pembelian minyak goreng curah bisa juga bisa menggunakan KTP, selain PeduliLindungi. Menurut Zulhas, menggunakan KTP juga akan mempermudah masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi.
"KTP boleh, PeduliLindungi bisa. PeduliLindungi susah kan belinya ibu-ibu," ujarnya kepada awak media di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).
"Jadi, kalau ada PeduliLindungi boleh, kalau nggak ada boleh pakai KTP. Jadi PeduliLindungi atau KTP," tutunya.
Simak Video "Harga Minyak Goreng di Minimarket Kembali Mahal, Stoknya Masih Langka"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)