Pemerintah Indonesia mendapatkan dukungan keuangan baru dari Bank Dunia (World Bank) yang telah disetujui pada 17 Juni 2022. Besaran pinjaman senilai US$ 750 juta atau setara Rp 11 triliun (kurs Rp 14.700/US$).
Pinjaman senilai Rp 11 triliun tersebut akan digunakan salah satunya untuk memperkuat pendapatan pajak di dalam negeri.
"(Pinjaman) untuk meningkatkan pendapatan pajak, memperkuat sistem perpajakan menjadi lebih merata, serta memperkuat kelembagaan dalam melakukan perencanaan dan belanja pembangunan yang lebih efisien," bunyi keterangan resmi Bank Dunia, Senin (27/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bank Dunia menjelaskan pinjaman ini diberikan karena Indonesia masih menghadapi tantangan yang sebagian disebabkan oleh pandemi COVID-19. Hal itu membuat tingkat penerimaan pajak menjadi lebih rendah, demikian juga terkait belanja anggaran pembangunan untuk investasi publik, kesehatan, dan perlindungan sosial.
"Oleh karenanya reformasi kebijakan dan administrasi pajak serta belanja publik merupakan syarat penting bagi pemerintah untuk dapat melaksanakan prioritas pembangunan," tutur Bank Dunia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejak 2019 pemerintah telah berfokus pada reformasi pajak dan belanja publik.
"Dukungan dari Bank Dunia akan membantu memperkuat kesinambungan fiskal pemerintah Indonesia, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang luas pasca pandemi, dan membantu mengurangi kemiskinan," kata Sri Mulyani.
Dukungan Bank Dunia dalam Indonesia Fiscal Reform Development Policy Loan,akan mendukung Indonesia mengatasi tantangan utama penerimaan dan belanja negara melalui dua pilar.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.