Perkuat Sistem Pajak, RI Dapat Utang dari Bank Dunia Rp 11 T

Perkuat Sistem Pajak, RI Dapat Utang dari Bank Dunia Rp 11 T

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 27 Jun 2022 17:40 WIB
close up
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Pemerintah Indonesia mendapatkan dukungan keuangan baru dari Bank Dunia (World Bank) yang telah disetujui pada 17 Juni 2022. Besaran pinjaman senilai US$ 750 juta atau setara Rp 11 triliun (kurs Rp 14.700/US$).

Pinjaman senilai Rp 11 triliun tersebut akan digunakan salah satunya untuk memperkuat pendapatan pajak di dalam negeri.

"(Pinjaman) untuk meningkatkan pendapatan pajak, memperkuat sistem perpajakan menjadi lebih merata, serta memperkuat kelembagaan dalam melakukan perencanaan dan belanja pembangunan yang lebih efisien," bunyi keterangan resmi Bank Dunia, Senin (27/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bank Dunia menjelaskan pinjaman ini diberikan karena Indonesia masih menghadapi tantangan yang sebagian disebabkan oleh pandemi COVID-19. Hal itu membuat tingkat penerimaan pajak menjadi lebih rendah, demikian juga terkait belanja anggaran pembangunan untuk investasi publik, kesehatan, dan perlindungan sosial.

"Oleh karenanya reformasi kebijakan dan administrasi pajak serta belanja publik merupakan syarat penting bagi pemerintah untuk dapat melaksanakan prioritas pembangunan," tutur Bank Dunia.

ADVERTISEMENT

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejak 2019 pemerintah telah berfokus pada reformasi pajak dan belanja publik.

"Dukungan dari Bank Dunia akan membantu memperkuat kesinambungan fiskal pemerintah Indonesia, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang luas pasca pandemi, dan membantu mengurangi kemiskinan," kata Sri Mulyani.

Dukungan Bank Dunia dalam Indonesia Fiscal Reform Development Policy Loan,akan mendukung Indonesia mengatasi tantangan utama penerimaan dan belanja negara melalui dua pilar.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pilar pertama bertujuan meningkatkan penerimaan melalui peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), khususnya individu yang berpenghasilan tinggi dan dengan merasionalkan pembebasan pajak. Pilar ini juga akan memperkenalkan pajak karbon yang akan mendukung ekonomi rendah karbon dengan mengenakan pajak emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara.

Pilar kedua bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara dengan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam hal sistem transfer fiskal, memperkuat hubungan antara perencanaan dan penganggaran, serta bagaimana anggaran dilaksanakan. Upaya ini akan membantu meningkatkan pendanaan untuk daerah yang lebih padat penduduknya, meningkatkan hasil belanja pembangunan, dan lebih selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

"Pandemi telah mempersempit ruang fiskal untuk belanja pembangunan Indonesia karena pendapatan negara yang rendah," kata Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen.

Reformasi fiskal ini akan mendukung pemulihan pasca pandemi dengan menciptakan pemasukan yang lebih banyak dan mendukung perbaikan mutu belanja. Pinjaman akan mendukung berbagai reformasi signifikan yang telah dilakukan Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan hasil pembangunan, serta membantu transisi Indonesia menuju energi rendah karbon dan berkelanjutan.

"Pembiayaan baru ini sejalan dengan Country Partnership Framework (CPF) Bank Dunia untuk Indonesia 2021-2025, khususnya tujuan strategis terkait penguatan daya saing dan ketahanan ekonomi serta peningkatan infrastruktur melalui pengenalan pajak karbon," tandasnya.


Hide Ads