Perkuat Sistem Pajak, RI Dapat Utang dari Bank Dunia Rp 11 T

Perkuat Sistem Pajak, RI Dapat Utang dari Bank Dunia Rp 11 T

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 27 Jun 2022 17:40 WIB
close up
Foto: Edi Wahyono

Pilar pertama bertujuan meningkatkan penerimaan melalui peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), khususnya individu yang berpenghasilan tinggi dan dengan merasionalkan pembebasan pajak. Pilar ini juga akan memperkenalkan pajak karbon yang akan mendukung ekonomi rendah karbon dengan mengenakan pajak emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara.

Pilar kedua bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara dengan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam hal sistem transfer fiskal, memperkuat hubungan antara perencanaan dan penganggaran, serta bagaimana anggaran dilaksanakan. Upaya ini akan membantu meningkatkan pendanaan untuk daerah yang lebih padat penduduknya, meningkatkan hasil belanja pembangunan, dan lebih selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

"Pandemi telah mempersempit ruang fiskal untuk belanja pembangunan Indonesia karena pendapatan negara yang rendah," kata Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reformasi fiskal ini akan mendukung pemulihan pasca pandemi dengan menciptakan pemasukan yang lebih banyak dan mendukung perbaikan mutu belanja. Pinjaman akan mendukung berbagai reformasi signifikan yang telah dilakukan Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan hasil pembangunan, serta membantu transisi Indonesia menuju energi rendah karbon dan berkelanjutan.

"Pembiayaan baru ini sejalan dengan Country Partnership Framework (CPF) Bank Dunia untuk Indonesia 2021-2025, khususnya tujuan strategis terkait penguatan daya saing dan ketahanan ekonomi serta peningkatan infrastruktur melalui pengenalan pajak karbon," tandasnya.


(aid/dna)

Hide Ads