Sistem pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) saat ini akan diatur pemerintah, yaitu menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Langkah tersebut diambil untuk mengawasi distribusi, serta memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah.
MCGR dipatok dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000/liter atau Rp15.500/kg. Salah satu pasar yang telah menerapkan sistem baru itu adalah di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
Adapun toko akan diberi tempelan barcode untuk discan oleh pembeli. Toko Japang misalnya, di sana kita akan melihat tempelan barcode yang terpasang di depan toko. Agus penjaga toko mengungkapkan, tokonya akan mematuhi aturan dari Pemerintah.
"Iya ini stiker barcode di pasang baru kemarin Senin (27/6). Kita mah ngikuti apa yang jadi program pemerintah saja,"ungkap Agus saat ditemui di Pasar Kramat Jati, Selasa (28/6/2022).
Di Toko Japang sendiri, hanya menyediakan migor curah minimal 2 liter. Namun, jika pembeli ingin membeli 1 liter, harus bawa botol sendiri. Agus mengatakan bahwa alasanya tidak menjual migor per kilo adalah ribet lagi untuk mengemasnya.
"Kalau di sini kita mah ngejualnya per liter aja, udah diwadahin plastik atau bisa juga bawa wadah/botol sendiri. Kalau kita mau beli 1 liter harus bawa botol sendiri. Jualannya per liter gak ada kiloan. Kenapa? Ya kita gak ada waktu, nggak sempet juga buat ngilonya, ribet. Kan kita nggak hanya jugal minyak aja," jelasnya.
Untuk migor curah di toko tersebut, alurnya kita akan diminta untuk menscan barcode di sana atau menunjukan KTP (Kartu Tanda Penduduk). detikcom pun mencoba membeli 2 liter migor curah tersebut, dengan menscan barcode yang ada dengan menggunakan akun di aplikasi PeduliLindungi. Jika, sudah pembeli hanya tinggal membayar total tagihan, seperti halnya 2 liter jadi Rp 28 ribu.
Agus mengungkapkan sudah banyak langganan dan pembelinya yang menerapkan sistem tersebut.
"Udah mulai banyak yang beli. Orang-orang datang pagi, siang, sore, kita buka dari jam 6 pagi sampai jam 5 sore. Banyakan langganan kita sih, yang biasanya tukang gorengan, tapi kalau ibu-ibu yang sudah tua kan dia nggak ada HPnya, jadi ya nunjukin KTP. Kita kan cuma bangun kebijakan pemerintah, bantu masyarakat kaki lima, pedagang gorengan begitu lah," sambungnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.