Jakarta -
Sistem pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) saat ini akan diatur pemerintah, yaitu menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Langkah tersebut diambil untuk mengawasi distribusi, serta memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah.
MCGR dipatok dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000/liter atau Rp15.500/kg. Salah satu pasar yang telah menerapkan sistem baru itu adalah di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
Adapun toko akan diberi tempelan barcode untuk discan oleh pembeli. Toko Japang misalnya, di sana kita akan melihat tempelan barcode yang terpasang di depan toko. Agus penjaga toko mengungkapkan, tokonya akan mematuhi aturan dari Pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ini stiker barcode di pasang baru kemarin Senin (27/6). Kita mah ngikuti apa yang jadi program pemerintah saja,"ungkap Agus saat ditemui di Pasar Kramat Jati, Selasa (28/6/2022).
Di Toko Japang sendiri, hanya menyediakan migor curah minimal 2 liter. Namun, jika pembeli ingin membeli 1 liter, harus bawa botol sendiri. Agus mengatakan bahwa alasanya tidak menjual migor per kilo adalah ribet lagi untuk mengemasnya.
"Kalau di sini kita mah ngejualnya per liter aja, udah diwadahin plastik atau bisa juga bawa wadah/botol sendiri. Kalau kita mau beli 1 liter harus bawa botol sendiri. Jualannya per liter gak ada kiloan. Kenapa? Ya kita gak ada waktu, nggak sempet juga buat ngilonya, ribet. Kan kita nggak hanya jugal minyak aja," jelasnya.
Untuk migor curah di toko tersebut, alurnya kita akan diminta untuk menscan barcode di sana atau menunjukan KTP (Kartu Tanda Penduduk). detikcom pun mencoba membeli 2 liter migor curah tersebut, dengan menscan barcode yang ada dengan menggunakan akun di aplikasi PeduliLindungi. Jika, sudah pembeli hanya tinggal membayar total tagihan, seperti halnya 2 liter jadi Rp 28 ribu.
Agus mengungkapkan sudah banyak langganan dan pembelinya yang menerapkan sistem tersebut.
"Udah mulai banyak yang beli. Orang-orang datang pagi, siang, sore, kita buka dari jam 6 pagi sampai jam 5 sore. Banyakan langganan kita sih, yang biasanya tukang gorengan, tapi kalau ibu-ibu yang sudah tua kan dia nggak ada HPnya, jadi ya nunjukin KTP. Kita kan cuma bangun kebijakan pemerintah, bantu masyarakat kaki lima, pedagang gorengan begitu lah," sambungnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Agus mengungkapkan, pembeli per KTP hanya bisa membeli maksimal 10 liter per aplikasi per hari. Sebagai pedagang, Agus juga menggunakan aplikasi Warung Pangan. Misal jika ada pembeli yang menggunakan KTP, dirinya akan menscan di aplikasi Warung Pangan supaya terdaftar. Jika sudah terdaftar, nantinya Agus hanya akan memasukan nama pembeli tersebut di kolom penjualan di aplikasi Warung Pangan.
"Lewat aplikasi pemilik toko di Warung Pangan, pembelinya nunjukin KTP nanti NIKnya discan pemilik toko. Kalau udah pernah scan data, yaudah ada namanya. Nanti selanjutnya tinggal ketik nama pembeli itu di bagian kolom kita penjualan," ujarnya.
Tak jauh dari Toko Japang, detikcom kembali mencoba membeli migor di Toko Masyuda yang juga terpasang barcode. Namun, ketika ditanya salah satu penjaga di sana mengatakan jika ingin membeli, pembeli bisa langsung membeli saja. Artinya, barcode tersebut sejatinya hanya terpampang saja di sana.
"Kalau mau beli minyak goreng beli aja. Nggak usah scan begitu KTP juga gakpapa lah nggak usah beli aja," katanya.
Detikcom pun mencoba menawarkan diri untuk menscan barcode dan menunjukan KTP. tapi, penjaga toko menghiraukannya.
"Saya mah nggak pake begituan. Ribet. Beli aja neng langsung bayar, saya nggak ngerti," katanya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Bergeser ke area belakang pasar di lantai dasar, detikcom juga membeli lagi di Toko Handhika. Di sana menyediakan migor curah kemasan per liter dan per kg.
"Tapi kalau mau beli di sini per liternya 15 ribu, kalau pakai plastik dari tokonya. Kalau bawa botol sendiri tetap Rp 14.000 per liter. Per kilo Rp 16.000, kalau bawa tempat sendiri Rp 15.500," kata anak pemilik toko tersebut.
Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi/KTP Foto: Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi/KTP |
Ia mengungkapkan jika ada pembeli atau langganannya membeli migor itu, ia akan menyarankan mereka untuk memberi fotokopi KTP atau menscan barcode yang sudah terpasang.
"Kita mah lumayan banyak yang beli kalau saya jaga pas malem. Kalau migor kemasan wajib nunjukin KTP. Kalau beli botolam fotokopi KTPnya ditinggal. Saya ngasih tahu mana KTPnya," katanya.
Ia mengungkapkan ketika ingin membeli migor lagi di tempatnya, bagi pembeli yang tidak menggunakan smartphone untuk menscan barcode, harus memberikan fotokopi KTPnya lagi.
"Kalau mereka nggak tahu, kasi tahu. Tapi kalau beli lagi ke sini nanti nunjukin KTP lagi ya begitu. Kan kita banyakan orang tua yang beli, mereka aja nggak ada HP buat begituan," ungkapnya.
di Toko Handhika sendiri, sengaja tidak mengemas banyak migor. Ia mengaku akan langsung mengemas migor apabila ada pembeli eceran.
"Tapi di sini belum saya kemasin, kalau buat langganan tak siapin. Kalau orang beli eceran sendiri saya dadak takarin satu liter," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa di tokonya bisa membeli setengah kilo. Kebanyakan pembeli di tokonya itu para pedagang gorengan, warung tegal alias warteg hingga pedagang warung nasi Padang.
"Kalau ada yg beli setengah saya kasih Rp 8 ribu. Kebanyakan yang beli mah tukang jual gorengan, warung-warung makan, warteg, warung Padang," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pembelian minyak goreng curah bisa juga bisa menggunakan KTP, selain PeduliLindungi. Menurut Zulhas, menggunakan KTP juga akan mempermudah masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi.
"KTP boleh, PeduliLindungi bisa. PeduliLindungi susah kan belinya ibu-ibu. Jadi, kalau ada PeduliLindungi boleh, kalau nggak ada boleh pakai KTP. Jadi PeduliLindungi atau KTP," tujarnya kepada awak media di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).