Beli Migor Pakai PeduliLindungi & KTP, Pedagang-Pembeli: Duh...Ribet!

Beli Migor Pakai PeduliLindungi & KTP, Pedagang-Pembeli: Duh...Ribet!

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Selasa, 28 Jun 2022 12:42 WIB
Ilustrasi Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
Foto: Ilustrasi Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta -

Uji coba pembelian pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi telah diterapkan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Kebijakan tersebut diambil untuk mengawasi distribusi, serta memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah.

MCGR dipatok dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000/liter atau Rp15.500/kg. Namun, sejumlah pedagang dan pembeli menganggap kebijakan ini tidak terlalu efektif. Mereka mengatakan adanya syarat tersebut justru membuat ribet.

Begitu pula yang disampaikan oleh Agus, seorang pedagang toko sembako Toko Japang, di Pasar Kramat Jati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menurut saya mah bikin ribet, apalagi untuk ibu-ibu karena orang tua kadang nggak bawa HP, bawa HP juga kadang kan bukan android jadi nggak bisa scan barcodenya.Oke lah bisa kalau pakai KTP. Kalau yang ada dan punya ya bisa pakai PeduliLindungi. Kalau menurut saya nggak perlu begini. Jadi ya, pembeli tinggal beli-beli aja," katanya kepada detikcom, Selasa (28/6/2022).

Menurutnya, cara ini hanya untuk menghilangkan penimbun saja. Agus mengungkapkan hal ini tidak perlu dilakukan, karena sejatinya stok minyak bakal aman.

ADVERTISEMENT

"Ini cuma buat ngilangin penimbun. Minyak kan sekarang tersedia terus, gak bakal orang nimbun lagi. Stoknya saya aman. Saya ngulak diharga Rp 12.600 dijual Rp 14.000," katanya.

Salah satu pembeli migor curah di Toko Japang, Sri mengatakan dirinya tidak tahu menahu dan hanya mencoba mengikuti aturan pemerintah saja. Wanita berusia 63 tahun itu, memilih menggunakan KTP untuk membeli MCGR.

"Katanya kan syarat utama, jadi saya ngikutin aja program pemerintah. Saya belinya pake KTP. Duh... ribet nunjukin KTP aja kadang mumet, nggak nyantol begimana dah padahal kan dah dikasih tahu, ngerti sih cuma kadang yang namanya ane dah tua, kadang kelamaan dikit-dikit lupa, ribet dah!," ungkapnya sambil menggeleng-gelengkan kepala.

Sri merupakan penjual nasi uduk dan gorengan. Ia mengaku sudah menjadi langganan di toko yang dijaga Agus.

"Kemarin saya udah beli buat dagang 4 liter, masih ada sih. Cuma hari ini beli 2 liter lagi aja buat dagang," ujarnya.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Siasat Mendag Zulhas Penuhi Janji 1 Bulan Turunkan Harga Minyak Goreng

[Gambas:Video 20detik]



Hal serupa pun dialami salah satu penjaga toko yang sudah menerapkan sistem tersebut. Ketika detikcom mencoba membeli MCGR di toko tersebut, dirinya justru mengungkapkan pembeli bisa beli tanpa harus menscan barcode atau menunjukan KTP.

"Kalau mau beli minyak goreng beli aja. Nggak usah scan begitu KTP juga gakpapa lah, nggak usah, tinggal beli aja. Saya mah nggak pake begituan. Ribet. Beli aja neng langsung bayar, saya nggak ngerti," katanya.

Senada, penjaga toko yang merupakan anak pemilik Toko Handhika pun mengungkapkan walaupun aturan baru itu dibuat untuk disiplin, namun terlalu ribet. Menurutnya, akan lebih baik jika kembali seperti semua, yakni pedagang menjual minyak, lalu tinggal langsung saja dibeli pembeli.

"Bagusnya ya disiplin. Tapi, justru kalau gini ribet, kan kita biasa bungkus minyak, tinggal kasih ke yang beli. Ini kan harus pake aplikasi, tarus ada lagi yang harus kasih fotokopi KTP," ungkap anak pemilik Toko Handhika, yang lokasinya berada di area belakang lantai dasar Pasar Kramat Jati.

Menurutnya, uji coba ini baru dimulai sejak Senin (27/6) kemarin. Ia pun mengungkapkan diriya mengetahui informasi kebijakan tersebut, dari mulut ke mulut antar pedagang di sana.

"Ini kan baru dipasang kemarin. Saya tahu infonya mah dari yang lain. Sosialisasinya udah ada, tapi mah dari mulut ke mulut pedagang," ungkapnya.

Siti, penjual sempol ayam yang membeli MCGR di sana mengatakan bahwa adanya aturan ini, membuatnya harus banyak memfotokopi KTPnya.

"Mau gamau saya harus punya banyak fotokopi KTP. Lah saya kan aja kaga megang HP, di anak saya. Nggak ngerti HP juga nggak ngerti. Ibu-ibu kan taunya di dapur doang," curhat Siti.

"Alhamdulillah sekarang kan yang seenggaknya udah nurun harga. Kalau bisa beli beli aja lah. Biar nggak ribet juga di kitanya. Kemarin pernah nggak dikasih, nggak bawa fotokopi KTP, Jadi nggak dikasih, ya harus balik ke rumah lagi. Kadang males juga sih kalau harus fotokopi KTP bawa HP," sambungnya.

Toko yang Sudah Menerapkan Pembelian Minyak Goreng Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Walaupun sudah ada beberapa toko yang menerapkan kebijakan baru pemerintah itu, Namun, berdasarkan pantau detikcom, masih belum banyak ditemukan warung sembako yang menyediakan fasilitas itu.

Daftar kios yang sudah mulai terapkan syarat PeduliLindungi untuk beli minyak goreng ada di halaman selanjutnya.

Berdasarkan data yang didapat detikcom, pembelian MCGR menggunakan barcode di Pasar Kramat Jati sendiri tersedia di 13 toko, antara lain:

  1. Toko Japang
  2. Toko Beras Famili
  3. Toko Handhika
  4. Toko Akong
  5. Toko 3 Putri
  6. Toko Iqbal
  7. Toko Family 2
  8. Warung Sri
  9. Toko Masyuda
  10. Toko Wiwin AKS 10
  11. Edi Toko Kacang
  12. Toko Agung Jaya
  13. Toko Asih

Hide Ads