Masih Panjang Kisah Rebutan Warisan Anak Eka Tjipta Widjaja

Masih Panjang Kisah Rebutan Warisan Anak Eka Tjipta Widjaja

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 30 Jun 2022 06:30 WIB
Freddy Widjaja
Foto: Aulia Damayanti/detikcom

Lapor ke PN Jakarta Selatan

Legal opinion itu diajukan Freddy kepada Indra Widjaja, namun tidak digubris. Hingga kemudian, Freddy sendiri mendaftarkan gugatan di PN Jakarta Selatan soal kasus pembagian warisan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan didaftarkan per Senin malam 10 Agustus 2020 dengan nomer perkara 637/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL terhadap akta wasiat di tahun 2008.

Freddy menggugat lima saudara tirinya mulai dari Teguh Ganda Widjaja, Indra Widjaja, Muhtar Widjaja, Djafar Widjaja dan Franky Oesman Widjaja. Sekaligus, mantan sekretaris ayahnya, Elly Romsiah.

ADVERTISEMENT

Bila dirinci, Indra Widjaja dan Elly Romsiah merupakan orang yang ditunjuk sebagai pelaksana wasiat yang dibuat pada 25 April 2008.

Dalam gugatannya, Freddy meminta seluruh harta Eka Tjipta dihitung kembali termasuk dalam pembagian jatah warisannya. Dia meminta wasiat yang dibuat tahun 2008 dibatalkan, karena pembagiannya tidak adil.

Masih dalam gugatan yang didaftarkan Freddy ke PN Jaksel, dia juga memasukkan jumlah harta Eka Tjipta yang dia ketahui. Dia memasukkan jumlah aset beberapa perusahaan Sinar Mas, totalnya ada 16 perusahaan dengan aset Rp 737 triliun.

Sebagai informasi, Eka Tjipta sendiri hanya tercatat secara resmi memiliki 15 anak dari 2 kali pernikahan. Sementara Freddy Widjaja, merupakan anak dari salah satu pernikahan Eka Tjipta yang tidak terdaftar secara resmi.

Demi menguatkan statusnya sebagai pewaris harta Eka Tjipta, Freddy meminta pengakuan status anak sah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengakuan itu diberikan dengan putusan yang dikeluarkan pada bulan Februari 2020 dengan ketetapan PN Jakpus no 36/Pdt.P/2020/PN.JKT.PST.

"Saya berikan beragam bukti di situ ada foto video juga saya sebagai anak sah, dan lainnya," kata Freddy.

Status Anak Sah Freddy Ditolak

Dalam tengah proses pengadilan yang bergulir, tiga saudara tiri Freddy, Indra Widjaja, Muktar Widjaja, dan Franky Widjaja mengajukan kasasi terhadap putusan yang dikeluarkan bulan Februari soal status anak sah Eka Tjipta bagi Freddy untuk dibatalkan. Desember 2020 kasasi itu diterima hakim di MA.

Maka keluarlah putusan MA no 3561K/Pdt/2020 pada 10 Desember 2020. Putusan itu membatalkan penetapan anak sah Eka Tjipta dari Freddy Widjaja.

"Karena putusan MA no 3561 tanggal 10 Desember 2020 salah satu bukti kuat untuk melawan saya di pengadilan Jaksel, di Januari 2022 gugatan saya ditolak," ungkap Freddy dalam konferensi pers yang diadakan di bilangan Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).

Imbas dari dibatalkannya pengakuan anak sah Eka Tjipta itu membuat Freddy kalah di pengadilan. Dia mengatakan gugatannya ditolak pada Januari 2022 kemarin.

"Gugatan saya ditolak dengan bukti utamanya status anak sah saya dibatalkan oleh MA," ungkap Freddy.

Namun, Freddy meyakini ada hal yang tidak beres di balik pembatalan pengakuan dirinya sebagai anak Eka Tjipta. Maka dari itu dia tetap mau mencari keadilan dan melaporkan saudara-saudara tirinya ke polisi. Dia bilang ada dugaan pemalsuan pada dokumen legal pada memori kasasi yang diajukan ketiga saudaranya.

"Sebagian dokumen yang dilampirkan memori kasasi dari MA, itu diduga palsu. Setelah saya klarifikasi garis miring konfirmasi keabsahan dari instansi terkait, ternyata ada kepalsuan," kata Freddy.

Freddy kemudian melapor ke kepolisian, baca di halaman berikutnya



Simak Video "Anak Bos Sinar Mas Bawa Bukti Baru ke Polri untuk Jerat Saudara Tirinya"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads