Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II yang sudah tutup buku diikuti oleh 247.918 wajib pajak. Di antara mereka merupakan pengusaha, pegawai swasta, pedagang eceran, hingga pegawai negeri sipil (PNS).
Sri Mulyani mengatakan kalangan pengusaha/pegawai swasta mengungkapkan harta Rp 300,04 triliun, jasa perorangan lainnya Rp 59,16 triliun, perdagangan eceran Rp 13,66 triliun, PNS Rp 9,72 triliun dan real estat Rp 9,48 triliun.
"Jasa perorangan lain ini seperti dokter, lawyer, notaris, penyanyi, youtuber, pekerja pribadi itu. Pegawai negeri ada Rp 9,72 triliun dan yang bekerja di real estat Rp 9,48 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, program tax amnesty jilid II yang digelar selama 1 Januari-30 Juni 2022 berhasil mengungkap harta bersih sebesar Rp 594,82 triliun. Pembayaran kewajiban dari harta yang diungkapkan itu terkumpul ke negara Rp 61,01 triliun.
Mayoritas jenis harta berasal dari uang tunai Rp 263,15 triliun, setara kas Rp 75,43 triliun, tabungan Rp 59,97 triliun, deposito Rp 36,44 triliun, dan tanah bangunan Rp 26,35 triliun.
Selama 6 bulan pihak DJP telah berupaya mengajak wajib pajak bergabung ikut tax amnesty jilid II dengan cara mengirim email blast kepada seluruh wajib pajak. Termasuk Sri Mulyani yang mengaku diingatkan, entah akhirnya dia ikut atau tidak.
"Saya pun nerima dari Pak Suryo (Direktur Jenderal Pajak), diingatkan kalau saya masih punya harta yang belum kita disclose. Hampir semuanya mendapatkan surat email dari Direktorat Jenderal Pajak. Email itu dikirim karena memang mereka punya database dari SPT," imbuhnya.
(eds/eds)