3. Perusahaan bimbang dalam merekrut wanita usia produktif
Alasan ketiga ialah perusahaan berpotensi mengalami kebimbangan saat akan memilih wanita usai produktif. Hal ini dilandasi oleh cost yang harus ditanggung perusahaan ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi perusahaan ini untuk melihat bahwa mengambil wanita di usia produktif itu menimbulkan cost. Karena cost kan yang menanggung perusahaan. Nah, ini membuat perusahaan berpikir 'wah jangan ambil yang itu deh, segmen yang itu (wanita usia produktif)," kata Hariyadi.
Hariyadi menuturkan, pihaknya sudah menyurati Pemerintah dan DPR dan meminta untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut hingga menghasilkan keputusan terbaik. Apalagi, kata Haryadi, pihaknya melihat sampling dari naskah akademik RUU tersebut dirasa masih kurang.
"Harapan kami ini perlu pendalaman supaya kita tidak mengambil keputusan yang keliru yang justru kontraproduktif kaum wanita kita yang dalam usia produktif," tambahnya.
Melihat arah kebijakannya yang dirasa kurang tepat, Hariyadi menyarankan untuk dilakukannya pengkajian kembali, kembali lagi kepada tujuan utama UU tersebut dibuat.
"Balik lagi ini UU buat apa sih diberlakukan? Kita lihat kalau untuk kesejahteraan ibu dan anak, bukannya yang disasar wanita yang mendapatkan akses pekerjaan layaknya kurang? Jadi ini yang menurut saya nggak bener deh," ujar Hariyadi.
Simak Video "Video Menteri UMKM Berharap Pengusaha F&B Berpartisipasi di Makan Gratis"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)