Penerapan Label BPA di Galon Jadi Sorotan Anggota DPR hingga KPPU

Penerapan Label BPA di Galon Jadi Sorotan Anggota DPR hingga KPPU

Tim detikcom - detikFinance
Selasa, 05 Jul 2022 14:03 WIB
Ilustrasi galon air mineral.
Foto: Shutterstock

Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Aru Wisaksono Sudoyo, turut menegaskan bahwa belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Prof. Aru menegaskan 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment.

"Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya dari sisi kesehatan saja yang belum ditemukan bukti terkait, namun juga dari sisi konsumen juga belum ditemukan keluhan atas bahaya penggunaan kemasan galon guna ulang maupun BPA.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga mengakui, sama sekali belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat mengenai adanya bahaya penggunaan air galon guna ulang.

ADVERTISEMENT

Pengaduan soal pangan yang diterima BPKN selama ini hanya terkait dengan kedaluarsa dan makanan yang rusak dalam kemasannya. Wakil Ketua BPKN, Rolas Budiman Sitinjak, menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat terkait bahaya air galon guna ulang.

Menurut dia, pengaduan yang masuk ke BPKN terkait kasus kesehatan itu hanya dalam hal keracunan makanan dan minuman serta beberapa kasus terkait dalam hal kemasan yang tidak sesuai dan juga dalam hal kadaluarsa.

"Terkait dengan AMDK galon, belum ada pengaduan dalam hal tersebut," ujarnya.


(dna/dna)

Hide Ads