Kurang dari Setahun, BKPM Terbitkan 1,5 Juta Nomor Induk Berusaha

Kurang dari Setahun, BKPM Terbitkan 1,5 Juta Nomor Induk Berusaha

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 05 Jul 2022 18:25 WIB
Siluet pegawai dan tamu di depan logo Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
BKPM. Foto: Ari Saputra

Ia mengatakan, Solo merupakan lokasi pertama dari seluruh rencana 20 titik sepasang 2022 ini. "Kita mulai di Surakarta, Jawa Tengah, yang sebetulnya kalau dari sisi tempat ini adalah Solo Raya," katanya.

Dia menjelaskan, pemberian NIB merupakan arahan presiden di mana pelaku usaha diubah dari informal menjadi formal. Cara mengubah pelaku usaha menjadi formal ialah dengan memberikan legalitas dalam bentuk NIB.

"Jadi besok di pemberian NIB akan melibatkan tidak hanya Kementerian Investasi tapi juga dengan Kementerian BUMN dan juga Kementerian Koperasi dan UKM. Karena itulah Pak Menteri BUMN juga akan hadir, Pak Erick Thohir dan Gubernur Jawa Tengah juga tentu sebagai tempat kegiatan ini dilakukan akan juga hadir," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam acara yang digelar besok, sebanyak 550 pelaku usaha mikro kecil perseorangan akan hadir. Mereka lebih banyak dari perempuan. Tambahnya, dengan adanya NIB ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha berkembang. Sebab, NIB sebagai syarat untuk mengurus izin yang lain.

"Harapannya setelah mereka punya NIB mereka bisa punya peluang usaha yang lebih baik, karena kita tahu untuk mereka mendapatkan, kalau mereka usahanya kuliner, mau mendapatkan izin edar, mau mengurus hal lain ke BPOM termasuk halal itu kan harus punya NIB. Jadi itu adalah inisiatif kita untuk bersama-sama dengan Kementerian Koperasi UKM dan juga BUMN," jelasnya.



Simak Video "Video: BKPM Catat Investasi Rp 2 Ribu T Gagal Masuk RI di 2024, Kenapa?"
[Gambas:Video 20detik]

(acd/das)

Hide Ads