Kurang dari Setahun, BKPM Terbitkan 1,5 Juta Nomor Induk Berusaha

Kurang dari Setahun, BKPM Terbitkan 1,5 Juta Nomor Induk Berusaha

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 05 Jul 2022 18:25 WIB
Siluet pegawai dan tamu di depan logo Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
BKPM. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kementerian Investasi menyatakan telah menerbitkan sebanyak 1,5 juta nomor induk berusaha (NIB) dengan menggunakan online single submission (OSS) berbasis risiko sejak 2021. Dari jumlah NIB yang diterbitkan, sebanyak 98% untuk pelaku usaha mikro kecil.

Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menjelaskan, OSS sudah ada sejak 2018. Namun, sejak 2021 menggunakan OSS berbasis risiko sebagai implementasi UU Cipta Kerja.

"Pertama kali digunakan 4 Agustus 2021, tetapi secara resmi diluncurkan oleh Bapak Presiden pada tanggal 9 Agustus 2021, artinya sekarang sudah hampir setahun. Jadi data kami per tanggal 2 Juli itu sudah hampir 1,5 juta NIB. Nah, dominasinya 98% adalah pelaku usaha mikro dan kecil," katanya di Solo, Selasa (5/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia bilang, data itu sejalan dengan data Kementerian Koperasi dan UKM di mana pelaku usaha mikro kecil mendominasi kegiatan usaha di Tanah Air. Ia melanjutkan, pihaknya berupaya agar pelaku usaha yang mendapat NIB terus bertambah. Apalagi, data Kementerian Koperasi dan UKM menyebut jumlah pelaku usaha UMKM sampai 65 juta.

Tambahnya, sebelum adanya OSS berbasis risiko, NIB yang diterbitkan sebanyak 4 juta.

ADVERTISEMENT

"Sementara OSS yang sebelumnya kita sudah menerbitkan sekitar 4 juta berarti kalau ditotalkan baru 5,5 juta NIB. Kalau 98%-nya adalah pelaku UMK berarti masih sekitar 5 juta, artinya ada 60 juta lain yang belum punya NIB," ujarnya.

Ia menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memberi target berapa NIB yang harus diterbitkan. Namun, dengan masih banyaknya pelaku usaha yang belum memiliki NIB, maka akselerasi perlu dilakukan.

"Dari Presiden tidak menetapkan target jumlah tetapi kalau melihat jumlah tadi masih ada kesenjangan antara data pelaku UMK dengan jumlah NIB yang diterbitkan, selisihnya masih 60 juta," katanya.

"Kita perlu akselerasi, kalau presiden ingin semuanya menjadi formal 60 juta, kalau kita ingin selesai katakanlah misal 6 tahun berarti 1 tahun 10 juta. Itu memang tentu bukan pekerjaan yang mudah buat dilakukan tapi kami yakin harus bertahap tahun ini 1,5 juta, tahun depan kita pengen dalam setahun katakanlah naik dua kali lipat 3 juta, dan kemudian akselerasi berikutnya bisa dilakukan, " paparnya.

Tina menuturkan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dijadwalkan akan membagikan nomor induk berusaha (NIB) untuk pelaku usaha mikro perseorangan di Solo, Jawa Tengah Rabu besok (6/7). Dalam acara ini, Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dijadwalkan hadir.

Lanjut ke halaman berikutnya.

Ia mengatakan, Solo merupakan lokasi pertama dari seluruh rencana 20 titik sepasang 2022 ini. "Kita mulai di Surakarta, Jawa Tengah, yang sebetulnya kalau dari sisi tempat ini adalah Solo Raya," katanya.

Dia menjelaskan, pemberian NIB merupakan arahan presiden di mana pelaku usaha diubah dari informal menjadi formal. Cara mengubah pelaku usaha menjadi formal ialah dengan memberikan legalitas dalam bentuk NIB.

"Jadi besok di pemberian NIB akan melibatkan tidak hanya Kementerian Investasi tapi juga dengan Kementerian BUMN dan juga Kementerian Koperasi dan UKM. Karena itulah Pak Menteri BUMN juga akan hadir, Pak Erick Thohir dan Gubernur Jawa Tengah juga tentu sebagai tempat kegiatan ini dilakukan akan juga hadir," katanya.

Dalam acara yang digelar besok, sebanyak 550 pelaku usaha mikro kecil perseorangan akan hadir. Mereka lebih banyak dari perempuan. Tambahnya, dengan adanya NIB ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha berkembang. Sebab, NIB sebagai syarat untuk mengurus izin yang lain.

"Harapannya setelah mereka punya NIB mereka bisa punya peluang usaha yang lebih baik, karena kita tahu untuk mereka mendapatkan, kalau mereka usahanya kuliner, mau mendapatkan izin edar, mau mengurus hal lain ke BPOM termasuk halal itu kan harus punya NIB. Jadi itu adalah inisiatif kita untuk bersama-sama dengan Kementerian Koperasi UKM dan juga BUMN," jelasnya.



Simak Video "Video: BKPM Catat Investasi Rp 2 Ribu T Gagal Masuk RI di 2024, Kenapa?"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads