Zulhas Luncurkan Minyakita, Migor Curah Kemasan Dengan Harga Rp 14 Ribu

Zulhas Luncurkan Minyakita, Migor Curah Kemasan Dengan Harga Rp 14 Ribu

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 06 Jul 2022 13:58 WIB
Peluncuran Minyakita
Peluncuran Minyakita. Foto: Shafira Cendra Arini
Jakarta -

Kementerian Perdagangan telah resmi meluncurkan minyak goreng curah berkemasan. Produk tersebut diberinama Minyakita.

Minyakita sendiri ialah merek dagang resmi milik Kemendag, di mana produknya berisikan minyak goreng curah dalam kemasan sederhana. Produk ini akan diperdagangkan dengan harga Rp 14.000.

PLT Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Syailendra mengatakan Minyakita merupakan merek dagang Kemendag yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syailendra mengungkapkan, peluncuran Minyakita ini sebagai bagian dari rangkaian minyak goreng curah untuk dipertimbangkan pada Domestic Market Obligation (DMO). Dia menekankan, merek dagang ini juga terbuka untuk dipergunakan oleh produsen manapun.

"Minyakita dapat digunakan produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku 4 tahun. Dan dapat diperpanjang dengan ketentuan memenuhi persyaratan baik izin edar maupun BPOM," ujar Syailendra, dalam sambutannya di Peluncuran Minyak Goreng Kemasan Rakyat Minyakita, Rabu (06/07/2022).

ADVERTISEMENT

Syailendra juga turut menyebutkan baru ada sekitar 2 produsen yang telah mendukung produksi minyak goreng kemasan hari ini. Produsen tersebut antara lain BEST Group dan PT Panca Nabati Prakarsa.

"Segera menyusul, Pak Menteri, tadi pagi sudah ditandatangani, ada 7 lagi perusahaan yang akan mulai mengemas minyak ini," ujar Syailendra.

Dengan dimulainya pendistribusian Minyakita ini, Syailendra berharap akan mendorong percepatan penyaluran minyak terutama ke wiayah Timur. Dia juga menambahkan, hari ini akan didistribusikan sekitar 10.000 liter Minyakita ke seluruh Indonesia.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Zulkifki Hasan menegaskan kembali, minyak goreng curah akan tetap ada di pasaran. Minyakita ini hanya sebagai opsi lain untuk masyarakat yang mau membeli minyak.

"Curah tetep tidak ada perubahan apapun. Ini tambahan. Curah itu katanya banyak bocor, belum di pasar macem-macem. Jadi boleh pilih, distribusi pakai Minyakita atau curah," ujar Zulhas kepada media.

Lanjut ke halaman berikutnya.

Dalam beberapa hari belakangan, ia mengklaim harga minyak goreng curah sudah stabil Rp 14.000 bahkan lebih murah di beberapa pasar.

"Stok bukan cuma cukup. Lebih, curah itu lebih. Betul, curah itu lebih. Coba lihat langsung di pasar-pasar," ujar Zulhas.

Zulhas mengatakan, bahkan di Banda Aceh sendiri harga minyak goreng curah ada yang mencapai Rp 12.800 per liter dan di Jawa Timur Rp 13.800 per liter. Dengan ini, Zulhas menjamin untuk ke depannya, harga minyak goreng curah di pasaran maksimal Rp 14.000 per liter dan tidak akan pernah naik lagi.

Sementara mengenai Minyakita sendiri, Zulhas mengatakan mengenai ketentuan besaran kemasan sendiri, para produsen diberikan kebebasan. Yang terpenting ialah harganya yang Rp 14.000 per liter.

"Nanti terserah pengusahanya. Ada yang dua liter silahkan, itu udah proses bisnis nggak apa apa," ujar Zulhas.

"Tapi harganya Rp 14.000 paling mahal. Kan kalo kita dengan pengusaha itu kesepakatannya Rp 3.000.000 per tahun, jadi Rp 300.000 ton per bulan," tambahnya.

Zulhas menekankan, harga Minyakita tidak boleh lebih dari Rp 14.000 per liter. Apabila lebih dari itu, maka Kemendag akan mengambil tindakan.



Simak Video "Video Produsen Minyakita Ilegal di Tangerang, Tulisan 1 L Isinya 740 Ml"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads