Tingginya harga pupuk saat ini dikeluhkan petani tembakau. Menurut petani, pupuk yang biasa dibeli kini harganya jauh lebih mahal.
"Kami menangis untuk saat ini terkait pupuk subsidi. Per satu Juli ini, pupuk ZA dan SP-36 sudah tidak bisa realisasi," kata salah satu petani tembakau, Miswati dalam Diskusi Media Tanam Raya tembakau, Kamis (7/7/2022).
Miswati menjelaskan, petani cukup mengandalkan tiga jenis pupuk untuk menyehatkan tembakau, yaitu ZK, ZA dan SP-36. Dengan dicabutnya subsidi, harga pupuk ZA dan SP-36 tentu semakin mahal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miswati mengatakan, harga pupuk ZA non subsidi kini sebesar Rp 350 ribu. Menurutnya harga tersebut empat kali lebih mahal dari harga saat masih diaubsidi.
Di depan perwakilan Kementerian Pertanian, Miswati berharap subsidi pupuk tersebut kembali diberikan.
"Harapan kami sebagai petani Wonogiri, jangan sampai dihapuskan (subsidi pupuk). Kami berharap sekali jagan dihapuskan. Boleh dikurangi kuotanya tapi jangn dihapuskan," ungkap Miswati.
Ardi Praptono dari Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, yang mewakili Direktur Jenderal Pertanian Kementerian Pertanian mengomentari keluhan petani tembakau soal maslaah pupuk.
"Paling tidak ini menjadi masukan kita, dan nanti bagaimana alternatif-alternatif yang bisa kita lakukan untuk penyediaan pupuk," kata Ardi.
Baca juga: Tembakau: Potensi Ekonomi dan Manfaatnya |
Ardi mengatakan, pencabutan subsidi baru kebijakan saat ini. Menurutnya ada pertimbangan-pertimbangan khusus menyikapi keluhan petani.
(dna/dna)