Pelaku Usaha Mesti Punya NIB, Apa Pentingnya?

Pelaku Usaha Mesti Punya NIB, Apa Pentingnya?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 07 Jul 2022 19:45 WIB
Ilustrasi bisnis plan
Foto: shutterstock
Jakarta -

Kementerian Investasi/BKPM membagikan 550 nomor induk berusaha (NIB) untuk pelaku usaha mikro kecil perseorangan di Solo, Rabu kemarin (7/7). NIB sendiri merupakan upaya pemerintah untuk memformalkan pelaku usaha yang diharapkan ke depan mudah mendapat akses pembiayaan.

Sekjen BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bagas Adhadirgha mengatakan, para wirausaha khususnya anggota Hipmi di seluruh Indonesia telah melengkapi legalitas usaha di online single submission (OSS). Termasuk, didalamnya melengkapi legalitas nomer induk berusaha.

Menurutnya, kemudahan perizinan ini mesti segera dimanfaatkan oleh pengusaha, khususnya pemula.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesempatan dan peluang semacam ini harus dimanfaatkan para pengusaha pemula, ternyata mengurus perizinan usaha lewat OSS itu sangat mudah," ungkap Bagas Adhadirgha, di Solo, Rabu (7/7/2022).

Dijelaskan Bagas, Hipmi akan terus mendukung langkah pemerintah dalam kemudahan perizinan usaha. Selain dalam berkontribusi pertumbuhan iklim investasi, juga dapat membantu pemerintah menyerap tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

"Kami berkeinginan agar jumlah pengusaha Indonesia terus bertambah, sehingga ada economic impact yang cukup luas di masyarakat, mulai dari penyerapan tenaga kerja sampai penanggulangan kemiskinan," paparnya.

"Memang benar apa kata Pak Menteri Investasi, sekarang mengurus izin cukup 30 menit dan itu cukup lewat handphone saja," sambungnya.

Untuk diketahui, Kementerian Investasi/BKPM mencatat sudah ada 1,5 juta pelaku usaha yang mendapatkan NIB melalui OSS berbasis risiko. Dari jumlah NIB yang diterbitkan, sebanyak 98% untuk pelaku usaha mikro kecil.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, pemerintah telah menyediakan akses pembiayaan UMKM melalui kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 338 triliun pada tahun ini. Angka itu naik dari Rp 260 triliun.

Dia bilang, pembiayaan ini akan semakin mudah diakses dengan hadirnya NIB.

"Dengan proses yang dimudahkan dengan sistem OSS dan NIB, selama ini pembiayaan UMKM sulit mendapatkan data, sekarang lebih terbuka untuk mendapatkan data sehingga tepat sasaran," ujarnya.




(acd/zlf)

Hide Ads