Ekspor barang yang transit ke negara lain sangat merugikan perekonomian. Praktik ini membuat ekspor Indonesia kurang kompetitif karena harus menanggung biaya logistik yang mahal serta makan waktu. Selain itu, Indonesia juga harus kehilangan banyak devisa.
Selain merugikan pelaku ekspor, transshipment ini membuat Indonesia kehilangan lebih banyak devisa. Jasa layanan kapal kontainer selama ini dibayar dalam mata uang asing (dolar AS).
Data Bank Indonesia mencatat, dari US$ 6,286 miliar defisit neraca jasa transportasi Indonesia pada 2021, sebesar US$ 6,232 miliar (99%) disumbangkan oleh defisit pada biaya pengangkutan barang (sea freight).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Video: Kapal Kargo 135 Meter Nyaris Tabrak Rumah Warga di Norwegia"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/zlf)