Pengusaha Ungkap Ngerinya Jika UMP DKI Tetap Rp 4,6 Juta

Pengusaha Ungkap Ngerinya Jika UMP DKI Tetap Rp 4,6 Juta

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 12 Jul 2022 21:45 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Ilustrasi Upah Minimum. Foto: Ari Saputra

Menurut Anton, Indonesia saat ini membutuhkan banyak lapangan kerja dalam menyelesaikan masalah kemiskinan. Sehingga, dibandingkan dengan kenaikan UMP, hal ini bisa menjadi alternatif lainnya yang dirasa cukup strategis.

"Kalau saya boleh menghimbau, kita harus mengupayakan membuka lapangan kerja sebanyak mungkin. Cara paling efektif menghadapi kemiskinan, dengan pemerintah beli lapangan kerja," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Anton juga menegaskan kembali bahwa langkah Apindo menggugat Anies bukan perkara nominal kenaikannya. Perbedaan antara UU Cipta Kerja dan kebijakan gubernur ini lah yang mendasari gugatan hukumnya.

"Ini bukan soal jumlahnya (nominal kenaikan). Upah itu dinegosiasikan dengan third party atau dewan pengupahan, bukan di pengadilan," ujar Anton.

ADVERTISEMENT

"Kalau di pengadilan ini menyangkut hukumnya. Hukum kan tidak bisa tawar-menawar. Kalau para gubernur dan petinggi daerah bikin kebijakan sendiri, ini akan kacau republik kita," tambahnya.


(das/das)

Hide Ads