Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku usaha. Jokowi meminta pelaku usaha untuk mematenkan produk mereka, supaya tidak dicomot asing.
"Jangan sampai camilan-camilan khas daerah kita masing-masing itu hilang atau dicomot oleh negara lain. Segera itu dipatenkan," kata Jokowi dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, Rabu (13/7/2022).
Ucapan Jokowi disampaikan saat ia berdialog dengan Asnawati Santi Rismawati, seorang penjual camilan khas Minang, keripik sanjai balado.
Kemudian, Jokowi mencontohkan produk tempe yang sebagian dimiliki oleh jepang.
"Hati-hati, tempe kita, tapi ada yang pemiliknya bukan di sini tapi di Jepang," sambung Jokowi.
Dari catatan detikcom, ada fakta mencengangkan soal hak paten tempe. Produk berbahan dasar kedelai itu ternyata dipatenkan oleh beberapa negara, seperti Jepang dan Amerika Serikat (AS).
35 hak paten soal tempe dimiliki AS. Sementara jepang memiliki hak paten tempe sebanyak 6 buah. Indonesia sendiri baru memiliki 2, dan itu pu masih didaftarkan dan belum mendapat hak paten.
Oleh karena itu, Jokowi mengapresiasi langkah Asnawati yang sudah mematenkan produknya. Menurutnya hal tersebut harus diikuti oleh para pelaku usaha lainnya.
Simak video 'Jokowi: Pemerintah Kalau Nggak Urus UMKM, Keliru & Salah Besar!':