Pengusaha dan petani kelapa sawit mendesak pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menghapus bea keluar dan pungutan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Pasalnya, bea keluar dan pungutan ekspor CPO tersebut kian memberatkan terlebih di tengah belum pulihnya ekspor CPO saat ini sehingga membuat pengusaha sawit makin tertekan.
Desakan ini disampaikan menyusul kondisi pengusaha dan petani yang masih tertekan dengan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang anjlok gila-gilaan. Selain itu pemerintah juga masih memberlakukan pungutan yang membebani para petani.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Utara Alexander Maha menjelaskan saat ini yang juga membebani petani adalah pungutan atau tarif untuk ekspor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan ada pungutan ekspor US$ 200, bea keluar US$ 288 dan flush out (insidentil) US$ 200.
"Itu kalau ditotal bisa US$ 688 sendiri. Kalau dikonversi itu sama dengan Rp 10 ribu per kilo CPO, lalu kalau dikonversi lagi Rp 2 ribu per kg TBS sawit, kan besar sekali. Ini yang bikin rakyat berdarah-darah apalagi untuk petani non mitra," kata dia saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).
Dia mengungkapkan stok CPO Indonesia mendekati 8 juta ton. Apalagi tangki-tangki di banyak pelabuhan sudah hampir penuh dengan stok yang melimpah.
Alexander mengungkapkan perjuangan merebut pasar dunia akan semakin berat karena sebagian sudah diisi produk substitusi seperti minyak kedelai, minyak bunga matahari dan rapseed oil atau minyak nabati lainnya.
"Kondisi perekonomian dunia yang kurang baik, dan pungutan ekspor yang tinggi, menyebabkan harga TBS petani anjlok," ujar dia.
Saat ini jumlah petani non mitra sekitar 90% dari total petani yang ada. Dia mengharapkan pungutan ekspor ini bisa dikurangi sampai stok CPO normal 3,5 juta - 4 juta ton per bulan.
Menurut Alexander, dulunya kelapa sawit adalah hero di masa awal pandemi COVID-19. Sekarang terpaksa menjadi zero karena harga yang rendah dan sulitnya merebut pasar kembali.
Dari data GAPKI dia menyebutkan tarif ekspor CPO pada 1 Juli 2019 tercatat US$ 50 per ton dengan harga CPO US$ 453 per ton.
Lalu pada 1 Juli 2020 tarif sebesar US$ 55 per ton dan harga CPO US$ 523 per ton. Kemudian 1 Juli 2021 tarif kembali naik menjadi US$ 291 per ton dengan harga CPO US$ 723 per ton. Pada 1 Juli 2022 tarif sebesar US$ 688 per ton dan harga CPO US$ 535 per ton.
Simak Video "Video: Menelusuri Kampung Kembar di Duren Sawit Jaktim"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/zlf)