Pengawas Bursa AS Surati Elon Musk soal Akuisisi Twitter Rp 660 T

Pengawas Bursa AS Surati Elon Musk soal Akuisisi Twitter Rp 660 T

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 15 Jul 2022 10:19 WIB
Elon Musk Berencana Buat Robot Humanoid untuk Mengerjakan Tugas
Elon Musk/Foto: DW (SoftNews)
Jakarta -

Komisi Sekuritas dan Bursa (U.S. Securities and Exchange Commission/SEC) Amerika Serikat (AS) menyelidiki investasi Elon Musk sebesar US$ 44 miliar atau Rp 660 triliun (kurs Rp 14.500) terkait rencana pembelian Twitter.

Dalam surat yang dikirimkan ke Musk pada 2 Juni lalu, SEC mempertanyakan penggunaan Twitter dalam membahas kesepakatan, termasuk cuitan Musk tentang kesepakatan yang ditunda.

Pada 13 Mei, Musk mencuit kesepakatan pembelian Twitter ditangguhkan sementara. Musk meminta informasi dari Twitter soal jumlah bot yang ada di platformnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selang empat hari, Elon Musk kembali mencuit soal kesepakatan yang dihentikan. Musk menuduh pihak Twitter telah memalsukan jumlah akun spam di platformnya.

Dikutip dari CNN, Jumat (15/7/2022), SEC mengatakan, diksi kata "tidak bisa" dalam cuitan terakhirnya menunjukkan bahwa Elon Musk menggunakan hak hukum berdasarkan ketentuan perjanjian merger untuk menangguhkan akuisisi Twitter, atau ia tidak ingin menyelesaikan kesepakatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SEC meminta penjelasan soal tidak diperbaruinya pengajuan itu, dan mempertanyakan rencana atau proposal dari Musk sehubungan dengan akuisisi Twitter.

Pengacara Musk mengatakan mereka tidak percaya jika cuitan tersebut memerlukan pembaruan untuk pengajuan.

"Terlepas dari keinginan Musk untuk mendapatkan informasi untuk mengevaluasi potensi spam dan akun palsu, tidak ada perubahan material pada rencana dan proposal Mr. Musk mengenai transaksi yang diusulkan pada saat itu," tulis surat tanggapan Musk.

Berita tentang komunikasi SEC muncul setelah Elon Musk memutuskan untuk mengakhiri kesepakatan untuk mengakuisisi Twitter, pada Jumat lalu. Musk menuduh perusahaan tersebut melanggar perjanjian dan gagal membagikan data yang cukup tentang akun bot.

Pada Selasa, Twitter mengajukan gugatan dan menuduh Musk melanggar kesepakatan. Twitter meminta pengadilan memaksanya untuk menindaklanjuti akuisisi tersebut.

(ara/ara)

Hide Ads