Soal Kasus Holywings, Bahlil Ingatkan Kreativitas Tak Boleh Melebihi Batas

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 16 Jul 2022 13:00 WIB
Foto: Ilyas Fadilah/detikcom: Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia cek Holywings
Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia blusukan ke Holywings Gunawarman, Senopati, Jakarta Selatan kemarin. Dalam blusukannya,Bahlil mengingatkan agar kreativitas tidak boleh melebihi batas.

Holywings sempat tersangkut kasus promosi kontroversial, yaitu minuman untuk Muhammad dan Maria. Buntut dari kasus tersebut, enam staf Holywings ditetapkan menjadi tersangka.

"Kita bersepakat juga bahwa tidak boleh melakukan tindakan kreativitas melebihi batas dari suasana kebatinan kita sebagai umat beragama," ujar Bahlil, dikutip Sabtu, (16/7/2022).

Menurut Bahlil, Holywings mengakui ada kejadian meresahkan dari cara kreativitas promosi. Mereka pun sepakat jika proses hukum akan tetap ditegakkan.

Terkait hal tersebut, salah satu pemodal Holywings Group, Hotman Paris Hutapea belum mau banyak berkomentar.

"Kalau ada pertanyaan kenapa marketing yang di BSD yang bikin iklan kenapa kok 42 yg kena, yang tidak ada kaitannya beda-beda pemilik dan iklan itu pun hanya sejam, kita nggak mau komentar sekarang," ungkap Hotman.

Hotman menambahkan, outlet-outlet Holywings belum sempat menyebarkan promosi tersebut. Sebab, iklan minuman untuk Muhammad dan Maria langsung dihapus setelah satu jam tayang.

Sebagai informasi, Holywings sendiri ditutup karena dianggap tidak memenuhi beberapa perizinan. Akibat penutupan ini, sekitar 3.000 karyawan terkena dampaknya, termasuk sektor UMKM

Setelah pertemuan itu, Bahlil menyebut akan melakukan tindak lanjut koordinasi dengan Pemda DKI Jakarta untuk mencarikan solusi yang terbaik.




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork