500 Buruh Mau Geruduk Balai Kota DKI Minta Anies Perjuangkan UMP 2022

500 Buruh Mau Geruduk Balai Kota DKI Minta Anies Perjuangkan UMP 2022

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 20 Jul 2022 06:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat doorstop di Balai Kota DKI Jakarta
Foto: Tiara Aliya/detikcom
Jakarta -

Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa hari ini diawali di Balai Kota Jakarta. Sebanyak 200 sampai 500 buruh akan melakukan unjuk rasa dengan membawa tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Aksi buruh hanya dari DKI Jakarta sebanyak 200--500 orang," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada detikcom, Rabu (20/7/2022).

Ia menambahkan buruh akan kumpul langsung di Balai Kota DKI Jakarta pukul 09.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Titik kumpul massa aksi langsung di Balai Kota DKI jam 9.30 pagi," jelasnya.

Dalam aksi ini, buruh meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera melakukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 4.641.854.

ADVERTISEMENT

Ada dua tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, meminta Anies Baswedan segera melakukan banding terhadap putusan PTUN yang menurunkan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 4.573.8454

Kedua, mendesak pengusaha tetap membayar upah sebesar Rp 4.641.854. Rencananya lainnya, aksi juga akan dilakukan di Gedung PTUN Jakarta.

"Selama belum ada putusan di tingkat banding, maka masih berlaku upah yang lama. Putusan PTUN belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat," tutur Said Iqbal, sebelumnya dalam keterangan tertulis.

(dna/dna)

Hide Ads