Buruh Ancam Demo Anies Lagi Kalau Tak Perjuangkan UMP Rp 4,6 Juta

Buruh Ancam Demo Anies Lagi Kalau Tak Perjuangkan UMP Rp 4,6 Juta

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 20 Jul 2022 16:36 WIB
Buruh melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta hari ini. Dalam aksi ini, buruh mendorong agar Pemerintah DKI Jakarta khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Rp 4,6 juta.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Buruh mengancam Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengirim masa aksi lebih banyak lagi jika tidak melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Adapun putusan itu berisi penurunan jumlah UMP 2022 dari Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,5 juta.

Meskipun ancaman itu akan ditahan dulu dengan melakukan dialog lagi, yang dimaksud untuk memastikan kembali apakah Pemprov DKI Jakarta akan melakukan banding atau tidak.

"Sebelum Pemprov melakukan banding atau tidak, memberi keputusan, kita akan berusaha melakukan dialog lagi berkomunikasi lagi dengan biro hukum menyatakan apakah jadi banding atau tidak," kata Ketua Perwakilan Daerah (Perda) KSPI DKI Jakarta Winarso, kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ga jadi, kita akan datang lagi ke sini, dengan teman-teman masa aksi. Sepertinya iya (masa aksi lebih banyak), karena sekarang kita menahan jumlah masa aksi terkait dengan arahan atau koordinasi kita dengan pihak kepolisian," tambahnya.

Masih di lokasi yang sama Balai Kota DKI Jakarta, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta, Muhammad Andre Nasrullah, juga mengatakan hal senada. Ia mengatakan buruh akan melakukan aksi lebih besar lagi jika Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan banding.

ADVERTISEMENT

"Aksi seperti kawal UMP. Kami kan juga. Kita kasih masukan ke pak Anies bukan hal-hal yang asal kita, kita kasih tah. Pakai logika. Ini berjalan 7 bulan sisa 5 bulan lagi. 7 bulan kondisi industrial yang baik, tiba-tiba dikurangi bisa dibayangkan itu kondisinya," jelasnya.

Menurutnya, jika Pemprov DKI Jakarta tidak memperjuangkan banding atas hasil PTUN, dia mengungkap akan membawa 16 ribu buruh yang aksi di Balai Kota DKI Jakarta.

"Saya pikir ini harus dipikirkan Gubernur. Tidak sedikit saya kurang lebih ada 65 perusahaan dengan total anggota saya 16 ribu. Kalau sampai 16 ribu ini terjadi kegaduhan, gimana? Kita kerahkan 16 ribu itu ke sini," tutupnya.

(dna/dna)

Hide Ads