Layanan pencarian indekos, Mamikos melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawannya. Hal ini menambah daftar panjang startup yang sudah lebih dulu melakukan keputusan serupa.
Co-founder dan CEO Mamikos, Maria Regina Anggit mengatakan PHK dilakukan karena mempertimbangkan kondisi pasar dan ekonomi makro saat ini. Keputusan berat itu diambil agar perusahaan lebih sehat dan berkelanjutan.
"Dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan ekonomi makro saat ini, Mamikos melakukan restrukturisasi untuk membuat struktur perusahaan lebih sehat dan sustain. Upaya restrukturisasi dilakukan dengan adanya perubahan fokus yang salah satu dampaknya adalah pengurangan kapasitas karyawan/layoff," kata Maria saat dihubungi detikcom, Jumat (22/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maria mengaku belum bisa memberikan informasi lebih rinci termasuk soal jumlah karyawan Mamikos yang kena PHK. Meski begitu, dipastikan bahwa pihaknya berkomitmen memenuhi hak karyawan yang terdampak.
"Mamikos berkomitmen memenuhi hak karyawan secara penuh dan memberikan tambahan support seperti severance package (pesangon) sesuai dengan undang-undang dan peraturan berlaku, benefit kesehatan yang diperpanjang, dan job assistance (bantuan pekerjaan) sampai 3 bulan ke depan," jelasnya.
Terlepas dari adanya PHK karyawan, Maria memastikan layanan Mamikos tetap berjalan seperti biasa sebagai aplikasi pencarian kos. Saat ini ada 3 juta kamar ditawarkan dengan menggandeng lebih dari 200 ribu pemilik kos yang tersebar di lebih dari 150 kota dan kabupaten seluruh Indonesia.
"Tidak ada layanan yang ditutup dan kami pastikan layanan baik ke pemilik kos dan user Mamikos akan tetap berjalan seperti biasa," tandasnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.