Eks Pegawai JungleLand Mau Bawa Kasus PHK Sepihak ke Pengadilan

Eks Pegawai JungleLand Mau Bawa Kasus PHK Sepihak ke Pengadilan

Sylke Febrina Laucereno, Rizky Adha Mahendra - detikFinance
Jumat, 22 Jul 2022 20:15 WIB
Kondisi terkini JungleLand
Foto: M Sholihin/detikcom
Jakarta -

Para pegawai Jungle Land Adventure (JLA) di-PHK sepihak oleh manajemen. Kuasa hukum eks pekerja JLA Mila Ayu mengungkapkan jika minggu pihaknya akan membawa masalah ini ke pengadilan.

Mila mengungkapkan mediasi terakhir akan dilakukan pada minggu depan.

"Jika memang tidak ada titik temu ya sudah berarti kita harus ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)," kata dia, Jumat (22/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah memiliki data dan dokumen lengkap terkait masalah tersebut.

"Kalau memang JungleLand tidak ada niat baik untuk membayar hak-hak para buruh. Ya sudah berarti kita berjuang lagi di PHI," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Mila mengungkapkan dari pihak JungleLand belum ada solusi yang memuaskan para pekerja.

Dia menyebutkan untuk pekerja JungleLand ini tak cuma dari Kabupaten Bogor tapi ada juga yang dari luar kota.

"Ada yang dari Tangerang, akhirnya mereka sudah tidak lagi bekerja di sana. Ada yang dari Bandung juga. Kemarin pihak karyawan juga cerita ada yang diintimidasi," jelasnya.

Kemudian dia menambahkan jika ada 400 orang yang di PHK. Ada sekitar 20% saja yang akhirnya dipanggil untuk bekerja. Pihak manajemen sedang merekrut pegawai baru.

Mila menyayangkan langkah tersebut, pasalnya banyak karyawan lama yang masih bisa bekerja.

"Karyawan baru sekarang bisa digaji dengan ontime. Kami membantu teman-teman untuk menuntut haknya karena itu hak mereka dan kami menuntut dibayarkan secara tunai. Karena mereka juga ingin hidup setidaknya jangan seperti ini," ujar dia.

(kil/dna)

Hide Ads