Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik es krim Rasa Vanilla Merek Haagen-Dazs dari peredaran. Es krim Haagen-Dazs ditarik terkait kandungan Etilen Oksida yang melebihi batas.
Sebelum BPOM, Singapura dan Badan Standar Makanan Australia Selandia Baru (FSANZ) telah melakukan penarikan es krim Haagen-Dazs beberapa waktu lalu. Alasannya sama, yaitu terkait kandungan pestisida yang dianggap melebihi batas.
Dilansir website resmi POM RI, Sabtu (23/7/2022), informasi ini diterima Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO), dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU), pada produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada tanggal 6 Juli 2022, Otoritas di Perancis melalui RappelConso dan pada tanggal 7 Juli 2022, Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan secara sukarela Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs oleh produsen, karena mengandung EtO. Sementara itu pada tanggal 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.
Produk yang ditarik adalah Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup. Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.
"Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L). Lebih lanjut, sebagai langkah kehati-hatian, Badan POM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran/penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman," bunyi pengumuman di website POM.
Badan POM mengawal dan memastikan penarikan dan/atau penghentian sementara peredaran/penjualan produk sebagaimana dalam lampiran dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Es krim merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di Badan POM tetap dapat beredar di Indonesia.
Badan POM sedang berproses melakukan kajian kebijakan terkait EtO, termasuk memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melaksanakan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat paparannya. Sebagaimana diketahui, EtO merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan. Temuan residu EtO dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh EURASFF pada tahun 2020. Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO sehingga pengaturannya di tiap negara beragam.
"Jika masyarakat menemukan produk es krim merek Haagen-Dazs dengan varian rasa vanila dan/atau varian dengan komposisi mengandung perisa vanila tersebut masih beredar, agar melaporkan ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia," katanya.
Badan POM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.
"Badan POM RI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam membeli produk pangan. Selalu ingat "Cek KLIK" (Cek Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," tutupnya.
Selain menarik produk es krim rasa Vanilla, Haagen-Dazs Indonesia juga menghentikan penjualan 11 varian produk es krim lainnya. Dalam instagram pribadinya, CEO Haagen-Dazs Indonesia Dita Soedarjo menyampaikan permohonan maafnya. Dita juga dalam unggahannya mengatakan akan menghentikan sementara penjualan produk yang lain.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan kami senantiasa berupaya untuk selalu memberikan yang terbaik kepada seluruh pelanggan setia Haagen Dazs!" tulis Dita dalam unggahannya.
Sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, katanya, pihaknya juga menghentikan sementara penjualan 11 varian rasa di antaranya:
1. Tiramisu kemasan bulk can
2. Belgian chocolate kemasan minicup, pint dan bulk can
3. Caramel biscuit and cream kemasan minicup, pint dan bulk can
4. Dark chocolate ganache and almond kemasan minicup, pint dan bulk can
5. Cookies and cream kemasan minicup, pint, bulk can dan stickbar
6. Blueberry and cream kemasan minicup dan pint
7. Salted caramel kemasan pint dan stickbar
8. Chocolate choc almond kemasan stickbar
9. Vanilla caramel almond kemasan stickbar
10. Macadamia but brittle kemasan stickbar
11. Matcha green tea and almond kemasan stickbar