Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menggenjot iklim investasi di Indonesia melalui tiga program prioritas berbasis ekonomi biru. Hal ini dilakukan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pihaknya tengah menggalakkan reformasi regulasi untuk mempermudah pelaku usaha mengembangkan potensi ekonomi yang ada di hulu hingga hilir sektor kelautan dan perikanan.
"Dukungan reformasi regulasi untuk implementasi program prioritas KKP sangat vital untuk menjaga momentum investasi para pelaku usaha yang akan berkontribusi positif pada kesejahteraan masyarakat, memberikan distribusi pendapatan, dan mendukung pembangunan wilayah," ujar di acara Forum Hukum Tahun 2022 dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (25/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, KPP berhasil memetakan sebanyak 2.398 regulasi ke dalam bentuk Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri yang selanjutnya akan dianalisis dan evaluasi untuk menyederhanakan peraturan perundang-undangan. Nantinya, regulasi ini diharapkan akan ramah terhadap investasi dan merampingkan birokrasi perizinan dengan tetap memperhatikan dan menjaga kesehatan laut.
Trenggono menyatakan permasalahan paling dominan dari regulasi di KPP adalah terkait aspek implementasi regulasi dan disharmoni. Kedua permasalahan tersebut menunjukkan bahwa dari sisi materi muatan maupun implementasi regulasi masih banyak mengandung permasalahan baik dalam konteks norma maupun implementasinya. Sehingga reformasi regulasi memang diperlukan.
"Dengan dukungan reformasi regulasi, kebijakan yang nantinya diterbitkan KKP membuat kegiatan berusaha berjalan mudah dan murah. Di sisi lain pelaku usaha memiliki kepatuhan tinggi terhadap regulasi yang sudah ditetapkan," jelas Trenggono.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar menyatakan acara Forum Hukum 2022 ini melibatkan multipihak yang terdiri dari pemerintah, pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan akademisi. Acara digelar secara hybrid dengan peserta lebih dari 100 orang.
"Melalui acara ini, Biro Hukum KKP sebagai panglima pembentukan peraturan perundang-undangan dapat mendengar, menyerap, dan pada akhirnya menciptakan keseimbangan peraturan perundang-undangan yang pro terhadap iklim berusaha, namun di sisi lain tidak melupakan nilai-nilai kesehatan laut, dan berdampak pada peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat," ungkap Antam.
(akd/hns)