4 Fakta Permintaan Pengusaha Hapus Kebijakan DMO-DPO Sawit

4 Fakta Permintaan Pengusaha Hapus Kebijakan DMO-DPO Sawit

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 25 Jul 2022 20:00 WIB
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). Harga jual Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit tingkat petani sejak dua pekan terakhir mengalami penurunan dari Rp2.850 per kilogram menjadi Rp1.800 sampai Rp1.550 per kilogram, penurunan tersebut pascakebijakan pemeritah terkait larangan ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS
Jakarta -

Pengusaha meminta agar pemerintah menghapus kebijakan batas pasok pengusaha minyak sawit mentah ke dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) dan aturan harga CPO atau Domestic Price Obligation (DPO).

Berikut fakta-faktanya:

1. Minta DMO Dicabut Agar Ekspor Ngebut

Menurut, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, penghapusan tarif pungutan ekspor (PE) tidak cukup untuk memperlancar ekspor dari crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit. Tetapi yang sangat berpengaruh menurutnya adalah dicabutnya kebijakan DMO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ekspor bisa bergelinding apabila DMO yang ribet ini dihapuskan. Dulu DMO Januari dilepas, masuk subsidi, lalu balik lagi DMO, ini apa? Berarti pemerintah tidak secure dengan program apa yang dilakukan, Jadi kalau menurut saya, saya sepakat dengan Maruli itu DMO hapus dan ini sudah direncanakan Mendag," katanya dalam diskusi virtual CNBC TV, Senin (25/7/2022).

Dalam kesempatan yang sama Anggota Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Maruli Gultom menerangkan bahwa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengurusi minyak goreng bikin pusing, terutama DMO-DPO.

ADVERTISEMENT

"Ini urus minyak goreng naik peraturan maju mundur berubah sana sini, hati ini berubah lagi. Gimana ya bilangnya ya, mekanisme pasar disrupsi pengusaha akan berbagai hal akan terjadi, urus migor ini banyak solusinya, tetapi dengan perubahan-perubahan aturan bikin pusing," jelasnya.

2. Produksi Migor Murah ke BUMN Jangan Swasta

Sahat juga mengatakan agar distribusi minyak goreng murah, baik kemasan sederhana dan curah ditugaskan kepada BUMN saja seperti ke Perum Bulog dan Holding BUMN Pangan ID Food. Model distribusinya seperti penugasan Pertamina mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM).

"Itu kan kita udah lihat, kayak di Pertamina hulu hilir dia bisa kontrol. Seharusnya itu (program) jangan dikasih swasta, swasta ada cuan dia jalan, kalau tidak ada cuan dia diam aja," terangnya.

"Jadi saya setuju penghapusan DMO, PE dan (harga) sesuai mekanisme pasar. Nah untuk make sure MinyaKita sampai ke lapangan kasihkan tanggung jawab itu ke pemerintah Bulog dan ID Food," tambahnya.

Kemudian, Maruli mengatakan jika distribusi minyak goreng murah dilakukan oleh BUMN, disebut tetap akan mendapatkan untung. Bahkan katanya BUMN bisa untung 100%.

"Kita punya PTPN Perkebunan Negara, (punya kebun sawit) luasnya, saya kira pernah hitung 300 ribuan hektar lebih yang sudah siap panen dan masih ada 100 ribu lagi belum matang. Kalau dihitung luas kebun seluas itu kebutuhan kita itu bisa ditutupi," jelasnya.

"Tidak perlu subsidi biaya produksi CPO hanya Rp 4.000, paling mahal Rp 6.000 diproses kemudian dijual Rp 14.000/liter. Itu untung bahkan 100% PTPN untungnya. Walaupun berbeda dengan secara harga internasional," ungkapnya.

3. Kemendag Buka Suara Kapan DMO Dicabut

Staf Khusus Menteri Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi oleh pengusaha jika DMO mau dicabut. Syaratnya tetap memastikan keamanan pasokan minyak goreng di dalam negeri aman.

"Nah bentuk komitmennya itu lah yang ditunggu Pak Menteri untuk memastikan apa yg diharapkan Presiden itu pastikan pasokan di dalam negeri ada dulu," ucapnya.

Oke mengatakan, syarat itu juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar memastikan pasokan minyak goreng di dalam negeri tersedia. Selain itu, diminta harga minyak goreng di pasar juga terjangkau.

"Jadi kapan? Setelah ada kepastian dan komitmen pelaku industri. Kalau itu sudah terwujud, maka tidak ada lagi DMO," tegasnya.

4. Petani Curiga TBS Murah Karena Permainan

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menilai pihak eksportir sengaja menyampaikan bahwa ekspor tidak lancar. Alhasil, pabrik pengolahan CPO akan merespons dengan menekan harga TBS petani agar harga jual CPO juga bisa ditekan.

"Sebenarnya frame yang dibangun selama ini, bahwa setelah larangan ekspor dicabut, tidak ada lagi ekspor CPO dan turunanannya. Tapi data menunjukkan ekspor masih berlangsung," kata Gulat.

Ia pun memberikan data bahwa sejauh ini laju ekspor CPO cukup baik meski ada penurunan. ekspor CPO dan turunannya pada April 2022 mencapai 2,58 juta ton, turun 20% year on year (yoy) dibandingkan April 2021.

Mei, ekspor CPO sebesar 1,01 juta ton atau turun 67% yoy. Sementara Juni, ekspor meningkat menjadi 2,91 juta ton, naik 28%. Sementara realisasi ekspor per 23 Juli 2022, sebesar 1,3 juta ton atau turun 47% dari periode sama tahun lalu yang mencapai 2,77 juta ton.

"Artinya apa? ekspor lancar. Nggak jelek-jelek banget. Tapi frame yang dibangun adalah frame untuk membuat petani sawit selalu terpuruk harganya," kata dia.

"Makanya saya sangat menyesalkan ketika informasi ini digoreng ekspor tidak berjalan lancar, tapi data menunjukkan ekspor berjalan. Ini saya sebut sudah permainan," lanjutnya.


Hide Ads