Kemenkumham menyatakan sampai saat ini ada 4 pemohon yang mengajukan merek berkaitan dengan Citayam Fashion Week. Dari jumlah itu, satu atas nama Indigo Aditya Nugroho mengajukan penarikan kembali atau status dibatalkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu mengatakan pihak yang mengajukan merek atas nama Citayam Fashion Week adalah artis Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment, Indigo Aditya Nugroho, dan Daniel Handoko Santoso. Satu pihak lagi atas nama PT Tekstil Industri Palekat mengajukan merek atas nama Citayam.
"Terkait merek Citayam Fashion week, itu ada 4 permohonan sebenarnya yang diajukan oleh kita. Ada 2 jenis di barang dan 2 di jasa. Yang menyebut secara langsung Citayam Fashion Week itu 3 dan baru didaftarkan tanggal 25 (Juli) itu hanya Citayam saja PT Tekstil Industri," kata Razilu dalam konferensi pers di Kemenkumham, Selasa (26/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski Baim Wong mengaku akan melepas pendaftaran merek Citayam Fashion Week setelah muncul kontroversi, Kemenkumham mengaku belum menerima status penarikan secara resmi.
"Kita juga sudah mendengar informasi itu (Baim Wong bakal lepas Citayam Fashion Week), tapi sampai saat ini kalau secara formal belum ada pengajuan penarikan kembali," tutur Razilu.
Razilu mengapresiasi keputusan Indigo Aditya Nugroho yang menarik kembali pengajuan merek atas nama Citayam Fashion Week. Dia berharap pihak lain juga melakukan hal sama agar polemik ini tidak berkepanjangan.
"Harapan kita sebenarnya supaya tidak terjadi berkelanjutan polemik ini di masa mendatang, pihak-pihak yang telah mengajukan, mengambil sikap yang sama seperti mas Indigo Aditya Nugroho ini untuk ditarik kembali sehingga tidak berkelanjutan prosesnya di tempat kita," imbuhnya.
Razilu berpandangan bahwa seharusnya Citayam Fashion Week menjadi milik umum (public goods). "Karena memang Citayam Fashion Week telah jadi kata yang umum, kemudian diambil sekelompok orang untuk dikembangkan," tuturnya.
(dna/dna)