Menteri Sosial Tri Rismaharini buka suara soal kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bahkan, Risma mengaku jika dirinya sempat memberi peringatan kepada ACT secara tertulis.
"Sebetulnya pas awal jadi menteri, itu sudah saya ingatkan dia (ACT). Sudah saya buatkan surat peringatan dia," kata Risma di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).
Risma menjelaskan, peringatan itu terkait aliran dana yang ACT kirimkan ke sumber di luar negeri. Mantan Wali Kota Surabaya ini pun mengakui jika pengawasan di Kementerian Sosial masih lemah, namun ia bakal meningkatkan pengawasan dan membuat tim untuk monitoring.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Risma menyebut akan menyisir seluruh lembaga filantropi terkait. Bahkan, Risma menyebut jika Kemensos akan menggandeng Interpol.
"Sekarang kami minta bantuan untuk lembaga Interpol, kita libatkan itu, tim kita akan lebih lengkap," kata Risma.
Menurut Risma, badan amil sebenarnya boleh mengambil dana sumbangan untuk kebutuhan operasional, namun dengan aturan dan batasan yang ditentukan. Sebab, hal ini menyangkut kepercayaan masyarakat yang memberikan bantuan.
Terkait dana yang sudah dihimpun ACT, Risma menyebut penyaluran dana akan distop. Kemensos masih menunggu keputusan aparat penegak hukum untuk dirundingkan.
"Kalau kita salurkan, takutnya menghilangkan barang bukti. Jadi nggak dulu, stop dulu sampai pemeriksaan ini dan bukti-bukti sudah cukup," pungkas Risma.
(ara/ara)