Apalagi, sebentar lagi tahun 2022 mendekati bulan-bulan terakhirnya, yang artinya diskusi soal UMP 2023 bakal segera dimulai. Bila polemik terus terjadi, dikhawatirkan penentuan UMP 2023 bakal tetap berpolemik bila UMP 2022 pun belum selesai urusannya.
"Sebentar lagi kita akan hadapi dan mulai lagi pembicaraan UMP 2023, kalau ini masih berkepanjangan, pijakan kami kan jadi belum jelas," kata Nurjaman.
Menurutnya, pengusaha hanya ingin kepastian hukum. Nurjaman menilai Kepgub 1517 dasar hukumnya tak jelas. Putusan PTUN dinilai sudah memberikan kejelasan hukum pada proses penentuan upah minimum dan seharusnya tak perlu dipermasalahkan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski tetap semua sudah jelas sesuai UU aturannya juga jelas. Ditambah ada putusan PTUN. Jangan ada polemik lagi, kita cuma mau bagaimana aktualisasikan aturan tersebut sehingga bisa lakukan kegiatan usaha dengan penuh ketidakpastian," sebut Nurjaman.
Simak Video "Video: Selamat! Anies Baswedan Sambut Kelahiran Cucu Pertamanya"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/das)