Berburu Mobil Klasik di Blok M, Berapa Sih Kisaran Harganya?

Berburu Mobil Klasik di Blok M, Berapa Sih Kisaran Harganya?

Dana Aditiasari - detikFinance
Minggu, 31 Jul 2022 16:30 WIB
Pedagang membersihkan mobil-mobil bekas yang dipasarkan di Bursa Mobil Bekas Mal Blok M, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Menurut pedagang setempat, penjualan mobil bekas menjelang Lebaran 2022 pertumbuhannya masih lesu karenarendahnya minat masyarakat membeli mobil bekas akibat perekonomian yang belum sepenuhnya pulih pascarelaksasi aturan pengetatan kegiatan masyarakat selama pandemi COVID-19.ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Foto: Bisnis Jual Beli Mobil Bekas di Blok M (Dana Aditiasari/detikcom)
Jakarta -

Mobil klasik selalu punya ruang tersendiri di hati para pecintanya. Meski sempat redup imbas pandemi virus Corona dua tahun lebih, bisnis jual beli mobil klasik bisa kembali bangkit begitu pandemi reda seperti saat ini.

Salah satu penjual mobil bekas dan mobil klasik di kawasan Blok M Mall, Roni Rope menjelaskan, meski belum bisa dikatakan puliha sepenuhnya, namun kini bisnis jual beli mobil bekas sudah kembali berdenyut.

"Kalau sekarang alhamdulillah 5-7 bisa lah keluar (terjual)," ungkap pemilik Rope Motor ini saat berbincang dengan detikcom Sabtu (30/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini setidaknya jadi bukti bisnis mobil klasik punya konsumen setia.

"Ada aja yang beli. Karena memang kan mobil klasik ini sudah ada maketnya sendiri. Dia nggak terpengaruh meski mobil-mobil baru banyak keluar," beber dia.

ADVERTISEMENT

Penasaran, berapa sih kisaran harga mobil klasik yang ada di Blok M?

"Untuk mobil klasik itu, kita harganya di kisaran Rp 200-800 jutaan ya," sebut dia.

Dengan harga semahal itu, ia mengatakan, ada saja peminat yang kebanyak kolektor rela menebusnya. Contohnya saja mobil klasik jenis sport berjenis Mitsubishi Lancer berkelir kuning yang dibanderolnya Rp 800 juta.

"Kolektor ada aja yang cari. Apa lagi yang ini kan di Indonesia nggak banyak, paling cuma ada berapa unit yang masuk Indonesia," ungkap Roni.

Ia melanjutkan, dengan harganya yang cukup tinggi dan kondisinya yang tak lagi baru, sebenarnya mobil klasik tetap bisa ditebus dengan skema cicilan.

Ada saja leasing atau lembaga pembiayaan lain yang siap membantu para konsumen bisa memboyong mobil klasik impiannya. Tapi ada syaratnya.

"Utamanya dari usia ya, harus di bawah 15 tahun. Kalau sekarang berarti harus di bawah 2008. Kalau di atas 2008 ya berarti terpaksa harus cash," tutur Roni.

Pun, tenor yang diberikan umumnya tak sepanjang teno kredit pada kendaraan baru.

"Memang maksimal bisa sampai 5 tahun, tapi jarang. Untuk yang mobil bekas itu rata-rata 3 tahun," tandasnya.

Nah detikers, mau beli mobil klasik yang mana nih?

(dna/dna)

Hide Ads