Dicolek Kemenkeu soal Dividen, Pertamina Bakal Setor Rp 2,9 T

Dicolek Kemenkeu soal Dividen, Pertamina Bakal Setor Rp 2,9 T

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 04 Agu 2022 19:15 WIB
Pertamina
Foto: Pertamina
Jakarta -

PT Pertamina (Persero) menyatakan berkomitmen untuk berkontribusi positif bagi Indonesia melalui pemberian dividen ke negara. Untuk tahun buku 2021, pihaknya menyatakan akan menyetor dividen sebesar Rp 2,9 triliun.

"Sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilakukan Juni 2022 lalu, dividen Pertamina tahun buku 2021 yaitu senilai Rp 2,9 triliun," kata Pjs VP Corporate Communication Fajriyah Usman dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/2022).

Fajriyah menjelaskan setoran dividen ke negara akan diberikan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Agustus-September 2022. Pada awal Juli 2022 sebenarnya diklaim pihaknya telah merealisasikan penjadwalan pertama senilai 25% dari total dividen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan koordinasi antara Pertamina dengan Kemenkeu, disepakati dividen Pertamina disetorkan sesuai dengan penjadwalan dan per awal Juli 2022 Pertamina telah merealisasikan penjadwalan pertama senilai 25% dari total dividen. Selanjutnya akan direalisasikan sesuai jadwal pada pertengahan bulan Agustus dan September 2022," tuturnya.

"Dividen tahun sebelumnya telah sepenuhnya dibayarkan Pertamina kepada Pemerintah," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sampai Juni 2022, total kontribusi Pertamina terhadap penerimaan Negara sebesar lebih dari Rp 230 triliun yang berasal dari dividen, pajak, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), Signature Bonus serta MMKBN (Pembayaran Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara). "Nilai kontribusi ini terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan peningkatan kegiatan operasional Pertamina," tutur Fajriyah.

Sebelumnya Kemenkeu mencatat setoran pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) atau dividen dari BUMN mencapai Rp 35,5 triliun sampai Juni 2022. Jumlah itu setara dengan 95,7% dari target Rp 37,1 triliun.

Realisasi belum mencapai 100% karena belum semua BUMN menyetorkan dividen kepada negara salah satunya yakni Pertamina. Setelah adanya setoran dari BUMN energi tersebut, diharapkan realisasi dapat terpenuhi.

"Target kita kan sekitar Rp 37 triliun, ini kita masih tunggu setoran dividen dari Pertamina yang saat ini juga sudah selesai melaksanakan RUPS. Mungkin dengan masuknya setoran dari Pertamina ini akan terpenuhi target Rp 37 triliun tadi," kata Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan KND Kemenkeu, Kurnia Chairi dalam media briefing secara virtual, Kamis (4/8/2022).

(aid/dna)

Hide Ads