Pemerintah Harusnya Bisa Hemat Subsidi BBM Rp 12 Triliun

Pemerintah Harusnya Bisa Hemat Subsidi BBM Rp 12 Triliun

- detikFinance
Kamis, 22 Jun 2006 16:43 WIB
Jakarta - Pemerintah sebenarnya bisa melakukan penghematan subsidi BBM di APBN 2006. Peluang penghematan bahkan bisa mencapai Rp 12 triliun."Pemerintah harusnya transparan dalam menentukan kenaikan harga BBM sehingga bisa menghemat APBN kita sebesar Rp 12 triliun bahkan bisa lebih," kata Kepala Divisi Lembaga Pengembangan Masyarakat Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES) Andy Agung Prihatna, kepada detikcom di Kantor LP3ES, Jalan S Parman Jakarta, Kamis (22/6/2006).Langkah penghematan itu bisa dilakukan jika dalam menentukan harga BBM, pemerintah berpatokan pada Perpres Nomor 55 tahun 2005 pasal 1 ayat 4 dan 5 sebagai bahan acuan kenaikan harga BBM. Dalam ketentuan itu harga BBM berpatokan pada harga mid oil platts Singapore (MOPS) plus 15 persen."Nah kalau dihitung dari situ kita saja sudah bisa menghemat Rp 12 triliun dari Rp 54,3 triliun dana subsisi BBM di APBN kita," tukasnya.Agung menambahkan, bahkan jika pemerintah memakai penghitungan selain Perpres 55 tahun 2005, seperti penghitungan MOPS+ alpa (biaya pokok pengadaan) dengan kurs yang dipakai maka Indonesia bisa menghemat dana APBN 2006 lebih dari Rp 12 triliun.Selain itu, pemerintah seharusnya bisa menetapkan harga BBM lebih rendah sekitar 6-9 persen dari harga BBM sekarang ini jika memakai Perpres itu. Contohnya, untuk bulan Mei harga premium Rp 5.245 per liter namun jika mengggunakan Perpres harga BBM bisa turun lebih rendah 6-9 persen dari harga sekarang. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads