Tarif ojek online (ojol) akan naik. Hal ini berkaitan dengan aturan baru yang tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 dan berlaku efektif pada 14 Agustus 2022.
Aturan tersebut menggantikan aturan sebelumnya yaitu KM Nomor KP 348 Tahun 2019 serta dilakukan dalam rangka menyesuaikan kenaikan biaya operasional ojol. Untuk seterusnya, aturan baru untuk ojol ini akan menjadi pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojek online.
Salah seorang driver GrabBike, Alfian menanggapi perihal kenaikan harga ini secara positif. Meski begitu, belum ada pengumuman secara resmi dari pihak Grab mengenai kenaikan tarif ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada notifikasi. Jadi sama sekali belum ada perubahan. Tapi memang isunya sudah menyebar di kalangan driver juga," kata Alfian kepada detikcom, Rabu (10/8/2022).
Di sisi lain, Alfian mengaku, ada sedikit keraguan juga apakah ini akan benar-benar menambah pendapatan para driver ojol karena potongan yang cukup besar.
"Cuman, potongannya ini bukan 20% lagi sekarang. Misalkan pesanan ini yang untuk jarak 1-3 Km, saya hanya dapat Rp 9.600 sedangkan customer bayar Rp 15.000. Berarti lebih dari 20% kan," ujar Alfian
Alfian menambahkan, dalam peraturannya memang tertulis 20% tetapi kadang kenyataannya berbeda. Dengan demikian, Alfian mengungkapkan semuanya kembali lagi pada sistem yang dibuat oleh perusahaan.
"Bahkan kadang ada yang sampai kena biaya pemesanan. Jadi penumpang kena tambahan biaya Rp 1.000, jadi misalnya tarif Rp 15.000. Tapi tetap ke saya masuknya Rp 9.600," lanjutnya.
Baca juga: Tarif Ojol Naik, Saham GOTO Makin Hijau |
Ia mengaku khawatir kenaikan tarif ojol akan mengurangi jumlah penumpang. Apalagi, sekarang sudah banyak kompetitor lain yang harganya lebih murah.
"Ya mungkin aja beralih ke yang lain. Tergantung dari pihak Grab kasih promo ke penumpang atau kagak. Kebanyakan pengguna kan gitu, biasanya punya lebih dari satu aplikasi terus cari mana yang ada promo," ujar Alfian.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini dirinya tidak terlalu banyak berharap dan berkomentar. Sebab, peraturannya pun belum terlihat implementasinya dan belum ada kabar dari pihak perusahaan.
Lihat juga video 'Pantang Menyerah Driver Ojol di Tengah Keterbatasan Disabilitas':
Kisah driver ojol lain di halaman berikutnya.