Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan hanya sekitar 20 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang rutin setor dividen ke kas negara dari tahun ke tahun. Diketahui sampai Maret 2022 ada 41 BUMN (induk usaha).
"Data yang pernah saya baca, dari beberapa tahun terakhir ya hanya sekitar 20 BUMN lah yang setor dividen, jadi sisanya memang belum," kata Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu, Kurnia Chairi dalam Bincang Bareng DJKN, secara virtual, Jumat (12/8/2022).
Terlepas dari itu, setoran dividen dari BUMN sampai Juli 2022 terkumpul Rp 37,91 triliun atau 102% dari target. Itu pun disebut belum sampai 20 BUMN yang setor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kurnia menyebut 10 besar BUMN yang menyetorkan dividen per 31 Juli 2022 yakni PT Bank Rakyat Indonesia/BRI (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia/BNI (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo (Persero), PT Inalum (Persero), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), Semen Indonesia, dan Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Sisanya masuk kelompok BUMN lainnya, kalau saya tidak salah secara total tidak sampai 20," imbuhnya.
Daftar 10 BUMN dengan dividen terbanyak bersifat fluktuatif alias tidak menetap dan berubah-ubah setiap tahunnya. Berikut daftarnya per Juli 2022:
1. PT BRI (Persero) Tbk Rp 14,05 triliun
2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 8,75 triliun
3. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Rp 7,74 triliun
4. PT BNI (Persero) Tbk Rp 1,64 triliun
5. PT Pelindo (Persero) Rp 1,32 triliun
6. PT Inalum (Persero) Rp 900 miliar
7. PT PLN (Persero) Rp 750 miliar
8. PT Pertamina (Persero) Rp 730 miliar (pembayaran tahap I dari dividen Rp 2,9 triliun)
9. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Rp 520 miliar
10. PT SMI Rp 460 miliar
11. BUMN lainnya Rp 1,06 triliun.
(aid/das)