Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah memperluas izin untuk masyarakat di dunia melakukan ibadah umroh. Jadi, saat ini semua jenis visa bisa melakukan umroh di Arab Saudi.
Termasuk untuk seseorang yang hanya memiliki visa turis juga diperbolehkan. Artinya orang yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa selain umroh, juga dapat beribadah umroh. Dengan kata lain, orang yang bepergian sendiri jadi bisa melakukan umroh.
"Visa ziarah juga boleh melakukan umroh tentu sampai sana mengisi aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna. Begitu juga dengan kunjungan Saudi Tourism boleh melakukan umroh, tentu ada paket-paket di sini pengisian Tawakkalna dan Eatmarna harus diisi," jelas Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin kepada detikcom, Sabtu (13/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat untuk Jemaah Indonesia
Untuk jemaah dari Indonesia sendiri, Kementerian Agama menjelaskan, Indonesia juga masuk dalam daftar yang diizinkan bebas visa untuk melaksanakan ibadah umroh. Namun, di Indonesia memang masih ada regulasi tersendiri yang harus ditaati masyarakat.
"Kemarin (1 Agustus) kami sudah kunjungan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, bahwa Indonesia sudah diperbolehkan tapi Indonesia punya regulasi sendiri," lanjut Arifin.
Regulasi di Indonesia mengatur bahwa jemaah yang akan menjalankan ibadah umroh dan haji harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel umroh. Jadi, tidak bisa melakukan perjalanan secara mandiri.
Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh pasal 114, disebutkan bahwa perjalanan haji dan umroh di Indonesia harus diselenggarakan oleh PPIU Indonesia atau travel umroh.
Hanya saja, karena masuk negara yang diperbolehkan bebas visa ada aturan yang berubah. Prosesnya kali ini berubah jadi tidak lagi harus melalui provider visa di Indonesia. Jadi, PPUI kini bisa langsung bekerja sama dengan provider visa di Arab Saudi yang sudah diakui Kementerian Haji dan Umrah.
Regulasi jemaah umroh dan haji masih perlu didampingi oleh PPIU, bertujuan untuk melindungi jemaah Indonesia. Termasuk untuk membimbing dari penginapan, transportasi, hingga bimbingan ibadahnya.
"Misalnya contoh kasus bepergian sendiri tidak ada paket-paketnya nanti di sana kebingungan hotelnya, perjalanan transportasinya, pembimbingan ibadahnya. Supaya masyarakat yang belum paham perjalanan belum paham bimbingan ibadahnya maka di Indonesia difasilitasi travel umroh," ungkapnya.
Indonesia dan Arab Saudi pun telah melakukan pertemuan. Apa yang dibahas? Baca di halaman berikutnya.
Simak Video "Video: 50 Orang Tertipu Travel Umrah Bodong di Banten, Rugi Rp 450 Juta"
[Gambas:Video 20detik]