Sederet Alasan Driver Pengin Banget Tarif Ojol Segera Naik

Sederet Alasan Driver Pengin Banget Tarif Ojol Segera Naik

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 14 Agu 2022 17:30 WIB
ojol
Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban
Jakarta -

Tarif ojek online (ojol) batal naik hari ini, kenaikan tarif mundur ke tanggal 29 Agustus mendatang. Tarif baru ojol sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan.

Menurut Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono tarif ojol memang sudah harus mengalami kenaikan karena sudah dua tahun lebih tak mengalami penyesuaian. Padahal, biaya operasional terus menerus mengalami peningkatan.

Beban-beban biaya operasional yang tinggi ini akan sangat berat ditanggung para driver ojol. Maka dari itu, kenaikan tarif harus dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah 2 tahun tarif tidak ada perubahan, juga inflasi membuat beban kebutuhan pokok serta biaya operasional juga naik. Jika tidak ada perubahan tarif menjadi naik maka beban ini berat ditanggung oleh rekan-rekan mitra," papar Igun kepada detikcom, Minggu (14/8/2022).

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril menambahkan penerapan tarif baru ojol dalam KM 564 memang harus dilakukan. Pasalnya, selama ini driver terjebak dalam skema potongan aplikasi dari para aplikator. Kenaikan tarif dibutuhkan untuk mengkompensasi potongan-potongan dari aplikator.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, dalam KM 564 ada juga aturan soal maksimal potongan dari aplikator yang dapat menguntungkan para driver.

"Saat ini aplikasi mengenakan tarif murah untuk menarik animo pengguna padahal dalam beberapa hal tarif tersebut di bawah biaya operasional kendaraan," kata pria yang akrab disapa Ariel ini kepada detikcom.

Di sisi lain, selama ini dengan biaya yang terlalu murah, transportasi online sering disepelekan masyarakat. Hal ini sangat dirasakan para driver ojol. Seringkali karena harganya yang murah, penumpang melakukan asal 'cancel' kepada para driver.

"Kami melihat layanan transportasi online mulai tidak dihargai oleh pengguna karena murah. Misalnya dengan banyaknya cancel dari penumpang padahal driver sudah sampai titik jemput, dan hal-hal lain yang kadang justru membuat driver merugi," papar Ariel.

Di sisi lain, sebelumnya Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan mengatakan alasan tarif ojek online naik karena menyesuaikan biaya bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan lain yang semakin mahal. Keputusan ini setelah mendengar aspirasi dari para mitra.

"Alasan kenaikan dengan mempertimbangkan kenaikan bahan bakar dan kebutuhan lain, di samping juga aspirasi dari para mitra," kata Pitra kepada detikcom, Selasa (9/8/2022) yang lalu.

Pitra menyebut penyesuaian ini sudah berdasarkan hasil survei kepada masyarakat khususnya pengguna ojek online terkait kemampuan membayar (ability to pay/ATP) dan kemauan membayar (willingness to pay/WTP). "Penyesuaian ini sudah merupakan hasil survei kepada masyarakat terkait kemampuan dan kemauan membayar," tutur Pitra.




(hal/das)

Hide Ads