Dana Pemilu Rp 19,5 Triliun Disiapkan buat 2023

Dana Pemilu Rp 19,5 Triliun Disiapkan buat 2023

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 16 Agu 2022 20:14 WIB
Ilustrasi Fokus Pemilu di Luar Negeri (Ilustrasi: Fuad Hashim)
Foto: Ilustrasi Fokus Pemilu di Luar Negeri (Ilustrasi: Fuad Hashim)
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan data Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Sebanyak Rp 993 triliun dianggarkan untuk pemerintah pusat Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk untuk kebutuhan pemilu.

Dari dana sebesar itu, Pemerintah akan menganggarkan dana Rp 14 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menambahkan ada permintaan tambahan dana dan sudah diverifikasi Kemenkeu.

"Untuk pemilu anggaran tahun depan, untuk KPU akan dianggarkan sebesar Rp 14 triliun. Tahun ini ada permintaan tambahan yang kita sudah lakukan verifikasi yang kita butuhkan untuk tahun 2023," katanya dalam konferensi pers RAPBN di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani berujar akan mengikuti siklus dan tahapan pemilu. Namun berdasarkan estimasinya, angka kebutuhan pemilu untuk KPU mencapai Rp 14 triliun.

Selain KPU, Sri Mulyani juga menganggarkan Rp 5,5 triliun kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sementara itu, anggaran pemilu yang paling besar terjadi tahun 2024.

ADVERTISEMENT

"(Anggaran) untuk bawaslu Rp 5,5 triliun Anggaran pemilu yang paling besar nanti akan terjadi di 2024 pada saat pelaksanaan pemilu terjadi," katanya menambahkan.

Adapun persiapan pemilu dilakukan berbagai lembaga seperti KPU, Bawaslu, Polri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri dan RRI. Hal ini termasuk dalahan dan pengamanan pemilu, persiapan untuk pelaksanaan pilkada serentak, dan program gerakan cerdas memilih.

(hns/hns)

Hide Ads