Industri logam dan baja di Indonesia menunjukkan adanya perbaikan. Hal ini sejalan dengan membaiknya perekonomian di tengah redanya pandemi COVID-19.
Pada kuartal II 2022 industri logam dasar tumbuh sebesar 15,79%, jauh meningkat dibandingkan kuartal I tahun 2022 sebesar 7,90%. Pertumbuhan sektor industri logam dasar ini berada jauh diatas pertumbuhan sektor industri pengolahan, yang tercatat pertumbuhan pada angka 4,01%, bahkan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,44%.
Hal ini disampaikan oleh, Direktur Industri Logam, Kementerian Perindustrian Liliek Widodo. Menurut Liliek, pertumbuhan ini sejalan dengan perbaikan-perbaikan kebijakan yang mengacu pada mekanisme smart supply-demand menggunakan Pertimbangan Teknis yang terukur sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 tahun 2021 yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 tahun 2019 dengan kriteria teknis yang lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dampak positif dari kebijakan tersebut adalah pertumbuhan tahunan industri logam dasar yang tinggi selama dua tahun terakhir, yaitu 11,46% pada 2020 dan 11,31% pada 2021," kata Liliek dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
Neraca perdagangan besi dan baja telah mengalami surplus sejak tahun 2020, dan pada semester pertama tahun 2022 neraca perdagangan baja mengalami surplus sebesar 107 ribu ton, atau senilai US$ 6,6 miliar.
"Pengendalian impor dilakukan dengan mekanisme smart supply-demand agar impor dapat selalu tepat sasaran," lanjut Liliek.
Selanjutnya dari sisi ekonomi makro, peran PDB industri logam dasar pada kuartal II 2022 sebesar 0,84% terhadap PDB total, atau mengalami peningkatan 0,01 % dari kuartal I 2022, yaitu sebesar 0,83%.
Hal ini didukung realisasi investasi yang tinggi pada sektor industri logam, yaitu sebesar Rp 48,2 triliun, meningkat 21,50% dibanding kuartal I pertama 2022 Rp. 39,67 triliun.
Untuk menjaga iklim usaha industri baja nasional, Liliek menambahkan saat ini pihaknya juga sedang menyelesaikan Neraca Komoditas (NK) Besi dan Baja yang sudah diusulkan ke Kemenko Perekonomian.
"Pemerintah selalu berupaya menjaga keseimbangan pasok dan kebutuhan baja nasional pada titik optimal agar industri baja dan industri-industri penggunanya dapat terus bertumbuh secara maksimal," ujarnya.
(acd/dna)