Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif ojek online pada 29 Agustus 2022. Sejumlah pengemudi ojek online menilai, kenaikan tarif yang akan diberlakukan pada 29 Agustus akan semakin mempersulit mereka mendapat penumpang.
Meski ada nada optimistis dengan kenaikan tarif, tapi sejumlah pengemudi ojek online lebih khawatir kebijakan justru akan kontradiktif dan berimbas negatif ke pengemudi karena konsumen akan semakin berhitung lagi jika ingin mengunakan jasa ojek online.
Asep Hermawan (38 tahun), salah satu driver ojek online Grab, menilai kenaikan bisa berdampak pada penurunan jumlah pelanggan, yang pada akhirnya malah sama saja malah mengurangi pendapatan harian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi saat ini mecari penumpang saja sulit, apalagi dinaikkan yah. Mencari penumpang saja kadang kita merasa diatur. Mestinya kebijakan pemerintah tidak aneh-aneh, normal saja lah," kata Asep, yang sudah bekerja sebagai Ojek online selama lima tahun, ditulis Jumat (19/8/2022).
Pria asal Kuningan, Jawa Barat, itu mengaku tak bisa berbuat banyak bila memang pemerintah menaikan tarif Ojol. Hanya saja, dia meminta jaminan agar penumpang tidak pindah ke transportasi lain.
"Bisa tidak pemerintah menjamin? Kalau naik dampaknya ini lho, bisa-bisa semakin berkurang, sekarang saja semakin susah," keluh Asep, yang bercerita ia terkena PHK di salah satu pabrik, hingga akhirnya bekerja sebagai Ojek online.
Menurut Asep, ia khawatir, kenaikan juga akan membuat penumpang mencari transportasi lain. Ujungnya, pendapatan harian semakin turun.
Sementara, pengemudi Ojol lainnya Winarto (40 tahun) mengatakan, berdasarkan pengalaman dia pada tahun 2020 ketika terjadi kenaikan tarif, orderan langsung menurun drastis. Penghasilannya juga kena imbas. Sangat jarang dia mendapat order. Ia khawatir, dengan kenaikan tarif di tengah kenaikan harga-harga, akan membuat konsumen makin jarang menggunakan layanan ojek online.
Sekarang, jika tarif bakal naik lagi, ketika kondisi ekonomi masih banyak kenaikan harga-harga, maka dipastikan permintaan konsumen juga akan semakin turun.
"Kita lihat pada 2020 kemarin, naiknya tarif itu berdampak banget, kondisi sekarang lagi begini ya, masak mau naik lagi," katanya.
Belum lagi, kata dia, kenaikan ini menjadi pertimbangan bagi para penumpang. Mereka pasti memperhitungkan kembali biaya yang harus mereka bayar, baik untuk biaya pesanan perjalanan maupun biaya pesanan makanan.
"Kenaikan, memang itu baik buat pendapatan kami juga, tapi ya, kalau dihitung naik atau tidak, kan kita kembali kepada penumpang atau pemesan (makanan), pendapatan ujungnya sama saja, tapi tidak ada jaminan juga akan naik," cetus dia.
Winarto berharap, seharusnya diciptakan mekanisme yang bisa mendongkrak permintaan dari konsumen. Kenaikan tarif, jangan sampai kemudian membuat orderan sepi. Sehingga, kenaikan tarif yang ide awalnya bagus untuk driver, tapi di lapangan kondisi sebaliknya, orderan semakin sepi.
"Kenaikan tarif, seharusnya meningkatkan pengguna, bukan malah sebaliknya malah sepi orderan. Pemerintah harus menjamin itu dulu yah, biar clear," tegas Winarto.