Aktivitas judi online ternyata tumbuh subur di Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan permintaan pemain judi online di tengah masyarakat ternyata sangat besar, hal ini lah yang membuat judi online tumbuh subur.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan penyedia judi online pun sangat piawai dalam menghilangkan jejak jika terdeteksi oleh penegak hukum. Mereka kerap melakukan pergantian situs baru, berpindah-pindah, hingga berganti rekening.
"Kegiatan judi online ini juga menjadi marak karena besarnya demand pemain judi online di masyarakat sehingga penyedia judi online terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum," kata Ivan dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beragam modus untuk menggaet korban terus dilancarkan. Ivan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk judi online.
Sebaliknya, Ivan meminta masyarakat justru dapat kerja sama memberikan informasi penting terkait judi online melalui kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK.
"Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia," ujar Ivan.
Selain dengan masyarakat, kolaborasi dengan berbagai pihak terkait juga menjadi kunci keberhasilan pemberantasan dan pencegahan judi online maupun darat, seperti keterlibatan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pengawasan dan penghentian sejumlah Penyelenggaraan Sistem Elektronik terindikasi judi online.
Tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan PPATK kepada aparat penegak hukum sejak 2019-2022. Belum lagi periode sebelumnya dengan nilai sangat fantastis.
"PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi," tegas Ivan.
Aliran Dana ke Berbagai Negara
Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online dari Indonesia mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina.
"Untuk itu PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut," papar Ivan.
Selain ke beberapa negara di atas, aliran dana terindikasi judi online juga diduga mengalir hingga ke negara 'tax haven' alias bebas pajak. Negara-negara ini seringkali dijadikan tempat untuk menyembunyikan uang ilegal.
Hal ini pun menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia (repatriasi).
(hal/das)