Suharso Pamer di DPR Laporan Keuangan Bappenas WTP 14 Kali Berturut-turut

Suharso Pamer di DPR Laporan Keuangan Bappenas WTP 14 Kali Berturut-turut

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 24 Agu 2022 14:58 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengikuti rapat kerja bersama Komite I DPD RI. Raker itu membahas Ibu Kota Negara baru.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Komisi XI DPR RI hari ini memanggil Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa untuk melaksanakan rapat kerja (raker). Rapat membahas laporan keuangan kementerian dalam APBN 2021.

Dalam paparannya, Suharso mengatakan laporan keuangan Kementerian PPN/Bappenas 2021 yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Perolehan itu menjadi capaian instansinya secara berturut-turut sejak 2008.

"Alhamdulillah untuk ke-14 kalinya Kementerian Bappenas memperoleh WTP dan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, jadi dari 2008-2021," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suharso menjelaskan realisasi anggaran Kementerian PPN/Bappenas mencapai 98,15% atau terpakai Rp 1,15 triliun dari alokasi Rp 1,17 triliun. Dilihat dari pagu dan realisasi per jenis belanja, capaian itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 92%.

"Tahun 2021 Kementerian Bappenas di-refocusing Rp 668,5 miliar sehingga anggaran yang dilaksanakan sekitar Rp 1.178 triliun dan yang terserap semua 98,15% Rp 1,15 triliun," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Suharso juga membeberkan capaian output pada 2021 di antaranya terkait Digitalisasi Monografi Desa/Kelihatan (DMDK), masterplan food estate, fasilitasi penyusunan rencana induk pengembangan Geopark, hingga integrasi sistem perencanaan dan penganggaran (KRISNA&SAKTI) sebagai bentuk implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Terlepas dari Kementerian PPN/Bappenas memperoleh WTP, ada delapan temuan BPK pada 2021 dan disebut sudah semuanya ditindaklanjuti. Salah satu temuan terkait kesalahan penganggaran atas kegiatan belanja barang yang dianggarkan dianggarkan dalam belanja modal senilai Rp 1,47 miliar.

Kemudian tanah untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial belum diproses penyerahannya kepada pemerintah daerah.

(aid/ara)

Hide Ads