Bos Garuda Targetkan Suntikan Modal Rp 7,5 T Cair Oktober

Bos Garuda Targetkan Suntikan Modal Rp 7,5 T Cair Oktober

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 25 Agu 2022 20:42 WIB
Dirut Garuda Indonesia
Foto: Screenshoot 20detik: Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra
Jakarta -

Penyertaan modal negara (PMN) untuk Garuda Indonesia ditargetkan cair paling cepat bulan Oktober atau November tahun ini. Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.

Seperti diketahui Garuda Indonesia bakal mendapatkan PMN sebesar Rp 7,5 triliun. Uang sebesar itu digunakan untuk mendukung operasional Garuda Indonesia. Suntikan modal negara ini bakal diberikan lewat skema rights issue.

"Jadi, mudah-mudahan Oktober atau November bisa jalan lah," ujar Irfan ditemui wartawan di Menara BNI, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Irfan, ada kiranya dua hal yang harus disiapkan agar PMN bisa cair. Hal yang pertama adalah proses Peraturan Pemerintah (PP).

"PMN kan sudah setuju keluarin tinggal tunggu satu hal, yaitu PP. Itu sudah sedang diproses, kami tunggu," kata Irfan.

ADVERTISEMENT

Berikutnya adalah masalah aturan pasar modal soal rights issue. Ada proses panjang yang mesti dilakukan. Proses itu adalah penawaran pembelian saham bagi para pemegang saham lainnya.

"Ketika dana masuk ke Garuda itu kan ranahnya pemegang saham, pemerintah kan memasukkan duit sebagai pemegang saham. Nah pemegang saham lainnya juga harus diberi kesempatan kan, termasuk publik dan minoritas, Trans misalnya itu kan harus diberikan kesempatan," papar Irfan.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Nah dalam proses ini pihak Irfan harus menentukan harga penawaran saham yang diberikan kepada para pemegang saham lainnya. Hal itu dilakukan agar para pemegang saham memiliki kesempatan untuk mempertahankan kepemilikan sahamnya agar tak terdelusi.

Irfan mengatakan pihaknya menyewa jasa Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan hal tersebut.

"Pertanyaannya di harga berapa? Semuanya kan mesti sepakat. Kita akhirnya pakai KJPP unntuk menentukan harga berapa. kan bisa aja yg satu minta tinggi yg satu mau rendah," kata Irfan.

Menurutnya, proses penentuan harga ini harus hati-hati. Salah satunya adalah untuk memenuhi syarat laporan keuangan yang sudah diaudit hingga bulan Juni.

"Nah itu proses harus hati-hati, ada aturan pasar modal yang harus fairness kan. KJPP akan keluarin September. Kenapa? Karena PKPU kelar Juni itu kita mau nggak mau harus audited sampai Juni, karena aturannya juga begitu," sebut Irfan.


Hide Ads