Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara soal penundaan kenaikan tarif ojek online (ojol). Kenaikan tarif ojol direncanakan naik hari ini, tapi tiba-tiba ditunda.
Budi Karya mengatakan sampai saat ini pembicaraan dengan semua pihak terkait masih dilakukan soal kenaikan tarif ojol. Presiden Joko Widodo (Jokowi), menurutnya meminta agar Kementerian Perhubungan mendengar semua usulan di tengah masyarakat.
"Arahan pak presiden adalah satu bahwa rakyat ini didengar suaranya, masyarakat pengguna ojek, pengendara ojek juga kita dengar. Makanya kita butuh waktu," ungkap Budi Karya usai melakukan rapat kerja di Istana Negara, Senin (29/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemerintah tidak mau ada pihak yang dirugikan dengan kenaikan tarif ojol. Harus ada keseimbangan kebijakan agar tidak ada yang merasa dirugikan.
"Supaya nggak ada missed nanti, kita menguntungkan pengendara ojek, penumpangnya marah. Atau sebaliknya. Jadi, kita ajak semua untuk bicara," sebut Budi Karya.
Yang jelas, Budi Karya mengatakan setelah kenaikan tarif ojol ditunda pihaknya terus menampung dan menyerap aspirasi dari berbagai pihak.
"Sebenarnya, kita kan sudah survei, justru nanti diskusi-diskusi di berbagai kota ini yang menjadi dasar. Sudah kita tangkap semuanya, semua stakeholder juga memberikan satu pendapat, bahkan Polri juga memberikan suatu masukan ke kami seperti apa pengenaan tarif ojol itu," ungkap Budi Karya.
Sebelumnya, Juru bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan penundaan kenaikan tarif ojol dilakukan dengan pertimbangan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.
"Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," ungkap Adita dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (28/8/2022) kemarin.
Adita juga mengatakan Kemenhub akan menyaring dan menerima lebih banyak masukan dari semua pemangku kepentingan soal layanan transportasi online di Indonesia.
"Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," papar Adita.
Dia menyatakan pihaknya belum menentukan hingga berapa lama penundaan ini dilakukan. Yang jelas pihaknya berharap penundaan ini tak akan lama. Adita juga menyatakan besaran angka kenaikan tarif ojol juga akan dikaji kembali oleh Kemenhub. Artinya, angka kenaikan tarif yang ada di KM 564 tahun 2022 akan direvisi.
"(Waktu penundaan) akan melihat situasi yang berkembang, diharapkan tidak terlalu lama. Besaran angka juga tengah dikaji kembali," ujar Adita.
(hal/ara)