Driver Minta Potongan Komisi Dikurangi, Grab Bilang Gini

Driver Minta Potongan Komisi Dikurangi, Grab Bilang Gini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 29 Agu 2022 21:13 WIB
Koalisi Ojol Nasional 298 menggelar demo di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022). Setidaknya ada empat tuntutan utama dari aksi unjuk rasa hari ini, salah satunya menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Driver ojek online (ojol) melakukan demo besar-besaran di DPR, Senin (29/8/2022). Beberapa hal jadi tuntutan dalam demo tersebut, mulai dari kejelasan status mitra hingga masalah potongan tarif komisi yang diminta untuk turun besarannya.

Aplikator pun merespons keluhan para driver. Tirza Munusamy, Director of Central Public Affairs, Grab Indonesia menyatakan sejauh ini pihaknya masih menerapkan tarif sesuai dengan arahan pemerintah. Termasuk dalam menentukan potongan komisi.

"Saat ini tarif Grab masih sama dan kami masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk arahan lebih lanjut," ungkap Tirza dalam keterangannya, Senin (29/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pihak Gojek hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan. detikcom sudah mencoba menghubungi pihak Gojek.

Driver ojol sendiri sudah menyuarakan sejumlah tuntutan dalam demo yang dilakukan siang tadi, salah satunya adalah menuntut perubahan potongan komisi pendapatan mitra driver.

ADVERTISEMENT

Selama ini potongan komisi dinilai terlalu tinggi dan memangkas pendapatan para driver. Maka dari itu, para driver meminta potongan komisi mitra driver dikurangi.

Driver ojol juga menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online. Mereka pun meminta adanya revisi perjanjian kemitraan. Terakhir, para driver ojol ini menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kita datang bukan untuk bertamasya tapi untuk menuntut hak-hak kita," kata Andi Seroja, perwakilan Koalisi Ojol Nasional, dari atas mobil komando di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Aksi ojol ini dilakukan bertepatan dengan ditundanya kenaikan tarif ojek online. Kenaikan tarif ojek online sedianya dilakukan per hari ini, namun ditunda hingga waktu yang belum ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.

Respons Kemenhub di halaman berikutnya. Langsung klik.

Tonton juga Video: Usai Audiensi, Massa Ojol Bubarkan Diri di Depan Gedung DPR

[Gambas:Video 20detik]




Juru bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan penundaan dilakukan dengan pertimbangan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.

"Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," ungkap Adita dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (28/8/2022).

Adita juga menyatakan pihaknya belum menentukan hingga berapa lama penundaan ini dilakukan. Yang jelas pihaknya berharap penundaan ini tak akan lama.

Adita juga menyatakan besaran angka kenaikan tarif ojek online juga akan dikaji kembali oleh Kemenhub. Artinya, angka kenaikan tarif yang ada di KM 564 tahun 2022 akan direvisi.

"(Waktu penundaan) akan melihat situasi yang berkembang, diharapkan tidak terlalu lama. Besaran angka juga tengah dikaji kembali," ujar Adita.


Hide Ads