Bandara Halim Perdanakusuma mulai dibuka lagi untuk penerbangan komersial mulai 1 September 2022. Ada dua pihak yang sempat bermasalah soal pengelolaan bandara ini, yaitu PT Angkasa Pura II (Persero) dan juga PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS).
PT ATS sedianya diberikan izin untuk menjadi pengelola pemanfaatan aset Bandara Halim Perdanakusuma sejak 2010. Hal itu berdasarkan perjanjian antara Induk Koperasi TNI Angkatan Udara (Inkopau-Pukadara) dan ATS yang saat itu diwakili oleh Edward Sirait selaku perwakilan grup Lion Air.
Namun, hingga 2022 hal itu belum juga bisa terwujud. Pemanfaatan aset seluas 21 hektare (ha) di Bandara Halim antara TNI AU dengan pihak swasta yakni ATS juga telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan pada 2005.
ATS disebut telah membayar Rp 17,82 miliar untuk kelola Bandara Halim sampai 10 Februari 2031. Rinciannya Rp 7,03 miliar untuk kompensasi ke Inkopau, Rp 8,44 miliar untuk kontribusi tahunan sejak 2006-2009, dan Rp 2,34 miliar untuk pembayaran sewa ke kas negara tahun 2006-2009.
Belakangan AP II menyatakan sepakat melakukan serah terima pengelolaan lahan 21 ha di Bandara Halim Perdanakusuma. Hal ini terjadi setelah AP II diminta 'angkat kaki' dari Halim.
Kini, pengelolaan pemanfaatan aset tersebut telah resmi dipegang oleh PT ATS. Belakangan diketahui PT ATS telah berpindah kepemilikan dari Lion Air Group ke Whitesky Aviation.
Adapun kisruh soal pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma itu terjadi saat bandara tersebut sedang direvitalisasi. Kini bandara tersebut akan dibuka lagi per 1 September 2022, lantas siapa operatornya saat ini?
Kementerian Perhubungan, dalam keterangannya hari ini, Selasa (30/8/2022), menyebutkan PT Angkasa Transportindo Selaras saat ini berperan sebagai pengelola pemanfaatan aset lahan Bandara Halim Perdanakusuma.
Sementara itu, PT Angkasa Pura II ditunjuk sebagai pengelola operasional bandara. Hal itu karena Angkasa Pura II memiliki Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).
"Kami apresiasi kepada PT Angkasa Transportindo Selaras sebagai pengelola pemanfaatan aset lahan dan PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandar udara, yang telah mencapai solusi terkait aspek bisnis atau komersial," jelas Plt. Ditjen Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono.
Isnin juga meminta kepada AP II untuk mempersiapkan dengan baik seluruh fasilitas penunjang operasional penerbangan komersial guna kelancaran layanan penerbangan.
"Kami telah melakukan proses verifikasi terhadap fasilitas di gedung terminal dan telah ditindaklanjuti oleh AP II," ujar Nur Isnin.
Tonton juga Video: Bandara Halim Tutup Sementara, Penerbangan Dipindah Ke 5 Bandara Ini
(hal/ara)