Suara-suara mendesak jatah pensiunan para wakil rakyat di DPR dan MPR dihapus mulai marak. Beberapa tokoh sudah menyuarakan hal tersebut.
Usulan penghapusan jatah pensiunan wakil rakyat ini ramai diperbincangkan di tengah rencana pemerintah untuk merombak skema pensiun para abdi negara.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi salah satu tokoh yang mendukung hal ini. Dukungannya untuk menghapus pensiunan wakil rakyat disuarakan lewat akun Twitternya, @susipudjiastuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yessss .. support Ibu SMI 100%," cuit Susi menanggapi sebuah tautan berita nasional soal usulan penghapusan uang pensiun DPR-MPR, dikutip detikcom pada Jumat (2/9/2022).
Susi juga sebelumnya mengomentari pemberitaan terkait skema pensiunan PNS yang mau dihapus. Malah menurutnya para mantan menteri seperti dirinya juga tak perlu diberikan jatah pensiun.
"Saya setuju seperti kami menteri juga tidak perlu diberi pensiun (baru cek hr ini ada rek. di mandiri Taspen," cuit Susi.
Bukan cuma Susi Pudjiastuti, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu juga beri dukungan agar jatah pensiun DPR dihapus. Melalui akun twitternya @msaid_didu, dia menilai pensiunan yang diterima wakil rakyat kelewat besar dan tidak adil bila dibandingkan dengan pensiunan PNS.
Misalnya, seseorang mulai jadi PNS di umur 25 tahun dan pensiun di umur 60 tahun. Artinya, selama 35 tahun penuh orang tersebut membayar iuran pensiun. Sementara wakil rakyat, cuma kerja 5 tahun, bayar iuran pensiun hanya 5 tahun, namun jatah uang pensiunnya hingga seumur hidup.
"ASN masuk umur 25 tahun, pensiun umur 60 tahun, 35 tahun bayar iuran, menerima pensiun hanya 10 tahun. DPR masuk umur 35 tahun, kerja 5 tahun (pensiun umur 40 tahun), hanya 5 tahun bayar iuran tapi terima pensiun selama 30 tahun," tulis Said.