Sri Mulyani Ingin Reformasi Pensiun, Muncul Desakan Hapus Jatah DPR!

Sri Mulyani Ingin Reformasi Pensiun, Muncul Desakan Hapus Jatah DPR!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 03 Sep 2022 06:00 WIB
ilustrasi THR
Ilustrasi uang pensiun/Foto: Dok.Detikcom
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah blak-blakan soal uang pensiun menjadi beban buat negara. Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (24/8/2022).

Sri Mulyani pun ingin reformasi dalam urusan uang pensiun yang selama ditanggung APBN.

"Reformasi di bidang pensiun saat ini menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika kondisi ini dibiarkan terus-menerus, maka akan menjadi risiko jangka panjang. Pasalnya dana pensiunan saat ini dibayarkan terus-menerus hingga pegawai meninggal dan diteruskan ke pasangan dan anak hingga usia tertentu.

"Ini akan menimbulkan risiko yang sangat panjang. Apalagi kalau lihat jumlah pensiunan sangat meningkat," tutur Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebutkan saat ini dana Rp 2.800 triliun terdiri dari pemerintah pusat Rp 900 triliun dan Pemda Rp 1.900 triliun.

Nah, merespons reformasi dana pensiun yang ditegaskan Sri Mulyani, belakangan muncul desakan agar uang pensiun anggota DPR dihapus. Salah satunya dari Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi salah satu tokoh yang mendukung hal ini. Dukungannya untuk menghapus pensiunan wakil rakyat disuarakan lewat akun Twitternya, @susipudjiastuti.

"Yessss .. support Ibu SMI 100%," cuit Susi menanggapi sebuah tautan berita nasional soal usulan penghapusan uang pensiun DPR-MPR, dikutip detikcom pada Jumat (2/9/2022).

Susi juga sebelumnya mengomentari pemberitaan terkait skema pensiunan PNS yang mau dihapus. Malah menurutnya para mantan menteri seperti dirinya juga tak perlu diberikan jatah pensiun.

"Saya setuju seperti kami menteri juga tidak perlu diberi pensiun (baru cek hr ini ada rek. di mandiri Taspen," cuit Susi.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu juga meminta uang pensiun anggota DPR dihapus. Melalui akun twitternya @msaid_didu, dia menilai uanh pensiun yang diterima wakil rakyat kelewat besar dan tidak adil bila dibandingkan dengan pensiunan PNS.

Misalnya, seseorang mulai jadi PNS di umur 25 tahun dan pensiun di umur 60 tahun. Artinya, selama 35 tahun penuh orang tersebut membayar iuran pensiun. Sementara wakil rakyat, cuma kerja 5 tahun, bayar iuran pensiun hanya 5 tahun, namun jatah uang pensiunnya hingga seumur hidup.

"ASN masuk umur 25 tahun, pensiun umur 60 tahun, 35 tahun bayar iuran, menerima pensiun hanya 10 tahun. DPR masuk umur 35 tahun, kerja 5 tahun (pensiun umur 40 tahun), hanya 5 tahun bayar iuran tapi terima pensiun selama 30 tahun," tulis Said.

Di media sosial suara-suara dukungan penghapusan jatah pensiunan DPR juga mulai bergema. Akun Twitter @PolJokesID menyampaikan dukungannya soal penghapusan uang pensiun wakil rakyat.

"Pensiun DPR juga sekalin ini bu hapus, kerja ga pernah capai target 5 tahun aja tapi dapet uang pensiun seumur hidup, bisa diwarisin juga," cuit akun tersebut.

(hal/hns)

Hide Ads