Bansos Tunai Disalurkan Lagi, 16 Juta Orang Siap-siap Cek Rekening!

Terpopuler Sepekan

Bansos Tunai Disalurkan Lagi, 16 Juta Orang Siap-siap Cek Rekening!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 03 Sep 2022 13:15 WIB
Cek KJMU 2021 Tahap 2, Bakal Cair Tanggal 29 November
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Pemerintah kembali menyalurkan subsidi upah untuk para pekerja. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan subsidi ini masuk dalam bantuan sosial tambahan sebesar Rp 24,17 triliun.

Sri Mulyani menyebutkan subsidi upah ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja di Indonesia yang gajinya maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Untuk menyalurkan subsidi upah ini, bantuan diberikan dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bantuan sebesar Rp 600 ribu akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Dengan anggaran 9,6 triliun," ujar Sri Mulyani.

Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menerbitkan aturan petunjuk teknis alias juknis soal pencairan subsidi upah kepada belasan juta pekerja. Paling cepat minggu depan bantuan ini akan disalurkan.

ADVERTISEMENT

"Ini nanti Bu Menaker akan menerbitkan juknisnya sehingga bisa dilakukan pembayaran kepada pekerja tersebut," ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut bansos tambahan ini termasuk subsidi upah diberikan untuk menahan dampak kenaikan harga.

"Ini diharapkan kurangi, tentu tekanan ke masyarakat dan kurangi kemiskinan. Lalu, kita bisa berikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari-hari ini dihadapi tekanan kenaikan harga," kata Sri Mulyani.

Langkah-langkah yang dilakukan untuk memproses penyaluran bansos ini di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU. Lalu, memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Selain itu, Kemnaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima subsidi gaji. Kemudian, koordinasi dengan Himbara, dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

(kil/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads